
Pandan, Kliktodaynews.Com-Menindaklanjuti, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi dalam menghadapi Praktek Illegal Fishing yang terjadi di Perairan Kabupaten Tapanuli Tengah tidak hanya sekedar wacana, seusai mendengarkan langsung keluhan para Nelayan beberapa hari yang lalu tepatnya pada hari Sabtu (14/06/25) di Kelurahan Lubuk Tukko Baru Kecamatan Pandan.
Bupati Tapanuli Tengah dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah langsung melaksanakan Diskusi dan mencari solusi atas keluhan para Nelayan dengan Berbagai Stakeholder. Kegiatan Diskusi Illegal, Underported and Unregulated (IUU) Fishing dilaksanakan di Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapanuli Tengah, pada hari Selasa (17/06/2025).
Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan Hari ini kita hadir di tempat ini untuk melakukan diskusi ataupun koordinasi karena adanya tindakan Illegal Fishing yang sudah terjadi sejak lama di area perairan Kabupaten Tapanuli Tengah baik itu Pukat Trawl, bom ikan dan ada istilahnya air emas, dengan kejadian ini seakan-akan Pemerintah tidak hadir di tengah permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Kami sadar kewenangan daerah hanya sebatas di wilayah pantai tetapi Pemerintah Daerah memiliki hak untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak lainnya baik vertikal maupun dengan pihak-pihak Kementerian Pusat sehingga kegiatan ini terlaksana untuk mencari solusi dari permasalahan yang dialami oleh masyarakat sehingga masyarakat merasa pemerintah hadir dalam permasalahan mereka.