“Lantas atas perihal kunjungan aktivitas Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu ke pulau Mursala dan Pulau Talam bersama Komandan TNI AL Sibolga menduga jangan-jangan seperti harimau ganti kulit atau pemain lamo istilah kita, kehadiran dua petinggi itu malah tidak membuat pelaku pukat ikan ilegal gentar dalam menjalankan aksinya di sekitaran 8 mil dari pinggir pantai Tapteng dan melainkan marak,” cetusnya.
“Padahal dalam membasmi pukat ikan ilegal, Pemerintah tidak perlu rumit menindak tegas para pelaku kapal ikan ilegal, dengan melibatkannya beberapa kelompok dari serikat nelayan di Kota Sibolga dengan melakukan sweeping keberadan kapal beserta izinnya ditengah laut dan setiap tangkahan ikan yang ada Tapanuli Tengah dan bila perlu ke Kota Sibolga, pasti kita mengetahui sejumlah pukat ikan yang resmi dan atau tidak resmi,” ungkap Abu Nisa.
“Ada apa statemen Bupati Tapteng itu, apakah semacam meninggikan harga tawar kepada Bigbos pukat ikan ilegal untuk diperhatijan ?, tapi kita masih yakini mantan anggota parlemen itu pasti memiliki komitmen yang kuat dalam menertibkan pukat ikan ilegal dan kapal bom ikan,” ujarnya yakin.
“Yang pasti selama ini masyarakat nelayan kecil dijadikan boneka oleh aparat penegak hukum untuk di jadikan objek pemasukan dari bigbos pukat ikan ilegal yang kita ketahui dapat mempengaruhi para APH dibidang kelautan dan perikanan,” duganya.
Kita sudah kantongi sejumlah nama pemilik kapal pukat ikan dan kapal bom ikan yang beroperasi di pantai barat Sumatera Utara, benar banyak pukat ikan ilegal beroperasi diluar Zona perairan Tapteng, akan tetapi para pelakukanya adalah dari Sibolga dan Tapteng, lantas apakah daerah kita mau dikatakan penampung ikan ilegal,” ujarnya bertanya.