Bupati Tapteng Desak Mendagri Batalkan Pemangkasan TKD 2026, Tito Karnavian: Akan Kami Perjuangkan

Bagikan :

Minimal TKD 2026 dikembalikan seperti 2025 agar kami punya ruang fiskal,” katanya.

Lebih lanjut, Masinton mengingatkan bahwa jika Pemkab Tapteng hanya mengandalkan bantuan pemerintah pusat dan provinsi, potensi gejolak sosial bisa terjadi.

“Kalau kami hanya bergantung bantuan pusat dan provinsi, masyarakat bisa protes. Karena kemampuan anggaran kami saat ini hanya cukup untuk membayar gaji dan operasional pemerintahan. Hampir tidak ada ruang fiskal,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution telah lebih dulu menyampaikan persoalan tersebut kepadanya.

Tito meminta agar Pemkab Tapteng dan Pemerintah Provinsi Sumut segera menyurati Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar sebagai dasar pembahasan lebih lanjut di tingkat pusat.

“Pak Gubernur sudah menyampaikan ke saya. Tolong buatkan surat resmi dan kirimkan juga ke saya serta ke Satgas. Untuk daerah yang benar-benar terdampak bencana, agar TKD bisa dikembalikan seperti tahun 2025. Secara pribadi, saya pasti akan memperjuangkan itu,” tegas Tito Karnavian.
(CP)

Bagikan :