“Tidak ada lagi pungutan-pungutan, tidak boleh lagi ada potongan-potongan yang selama ini ternyata jadi bancakan aparatur,” katanya.
Begitu pun dengan pengelolaan dana biaya operasional sekolah (BOS), biaya operasional kesehatan (BOK), jasa pelayanan tenaga kesehatan (Jaspel Nakes) dan lain-lain, tidak boleh lagi ada potongan-potongan.
“Kita mulai pengelolaan pemerintahan dengan prinsip-prinsip yang baik, kita tinggalkan pengalaman masa lalu,” katanya.
Masinton menambahkan, penyampaian LKPJ Bupati 2024 merupakan evaluasi capaian kinerja pembangunan tahunan Kabupaten Tapteng.
Masinton memuji bahwa apa yang telah dilakukan Pj Bupati, Sugeng Riyanta pada tahun 2024, itu sangat luar biasa untuk kepentingan masyarakat Tapteng, akunya.(HCP).