
Pandan– Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, SH menegaskan, mulai tahun 2025 ini pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) kepala desa tak boleh lagi dilakukan di luar kota.
Katanya, kedepan Bimtek kepala desa harus dilakukan tepat sasaran untuk meningkatkan kualitas SDM di desa. Bimtek hanya boleh dilaksanakan di Tapteng, tidak seperti sebelumnya di luar kota,” kata Bupati Masinton Pasaribu pada rapat paripurna DPRD Tapteng, Kamis (27/3/2025) di Pandan.
Rapat paripurna dipimpin ketua sementara DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani dan Jonneri Sihite, dengan agenda, penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tapteng 2024.
Bupati Tapteng menyebutkan, di masa pemerintahannya, ke depan desa akan menjadi pusat pertumbuhan pembangunan dan ekonomi masyarakat.
Masinton tak menampik kalau saat ini muncul protes masyarakat di beberapa desa terkait pengelolaan dana desa, dan ini merupakan bom waktu yang letupannya muncul pada saat ini.
Masyarakat protes di desanya masing-masing. Berdasar data yang dimiliki pihaknya, setiap tahun ternyata Bimtek itu terselenggara sampai 15 kali, bahkan 19 kali.
“Kalau kita rata-ratakan Rp 10 juta dikali 15, sudah mencapai Rp 150 juta per desa. Artinya, setiap tahun ada potensi Rp 3,8 miliar yang dianggarkan hanya untuk kegiatan Bimtek kepala desa,” katanya.
Masinton juga menegaskan, seluruh ASN/PNS dan P3K harus bekerja transparan dengan mengedepankan prinsip dan azas pemerintahan yang baik dan profesional.