Tapanuli Tengah, Kliktodaynews.Com|| Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Wahid Pasaribu, mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tapteng dengan alasan sakit, Senin (9/9/24).
Akan tetapi, di hari yang sama (panggilan Bawaslu Tapteng), Ketua KPU Tapteng didampingi Komisioner KPU Tapteng, Mhd Fadli Wanri Putra Hutagalung, sedang melakukan konferensi pers dengan awak media di Kantor KPU Kabupaten Tapteng melalui siaran video langsung di media sosial Facebook sekitar pukul 16.00 WIB.
Wahid yang dikonfirmasi wartawan melalui ponsel mengaku pagi tadi dirinya kurang sehat.
“Benar, pada Senin pagi saya kurang sehat. Saya sempat berobat dan istirahat, tapi siangnya dapat panggilan tugas dari kantor. Maka saya pun datang ke kantor. Tapi, besok akan hadir di kantor Bawaslu yang memenuhi panggilan,” ujarnya, Senin malam.
Sebelumnya, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tapteng, Rommi Pasaribu membenarkan soal pemanggilan terhadap Ketua KPU Tapteng untuk dimintai terkait klarifikasi laporan Tim Paslon Masinton-Mahmud.
Dari lima orang Komisioner KPU Tapteng, tiga di antaranya tidak hadir yakni Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu dan dua orang anggota Komisioner KPU Tapteng. “Saat ini yang sedang diklarifikasi Liseria Lubis, Kasubbag Tehnis, Kasek Juliani, Divisi Hukum Abdul Haris, Divisi Tehnis Helman,” ujar Rommi.
Rommi mengatakan, alasan Ketua KPU Tapteng tidak menghadiri panggilan Bawaslu karena sedang sakit sesuai surat yang diterima Bawaslu Tapteng. “Dia (Ketua KPU Tapteng-red) sakit, dan suratnya ada sama kita (Bawaslu Tapteng), tegasnya.