Baru Sebulan Menjabat, Plh Kepsek SDN 158490 Aek Tolang Diduga Lakukan Pungutan ke Guru Berkedok Pengurusan Sertifikasi

Bagikan :

Plh Kepsek Bantah Pungli, Akui Terima Uang

Dikonfirmasi terpisah, Plh Kepsek SDN 158490 Aek Tolang, Rahel Farida Lumbangaol, membantah tudingan pungutan liar. Ia mengakui menerima uang Rp30.000 dari masing-masing guru, namun menyebut uang tersebut sebagai bentuk “terima kasih” setelah guru menerima sertifikasi.

“Semua itu diketahui Dinas Pendidikan. Memang ada uang Rp30.000 per guru, tapi itu uang terima kasih mereka. Bukan pungli,” ujar Rahel saat ditemui di kediamannya.

Terkait adanya transfer dana sebesar Rp670.000 ke rekening pribadinya dari dua orang guru, Rahel juga membenarkan hal tersebut. Namun ia menegaskan dana itu diperuntukkan sebagai tambahan honor bagi guru honorer.

“Uang Rp670.000 itu untuk honor tambahan guru honorer, yakni Dema dan Fatma. Uang tersebut diberikan oleh dua guru yang sudah pindah tugas ke Kecamatan Manduamas dan Kecamatan Lumut,” jelasnya.

Rahel menegaskan dirinya tidak pernah melakukan praktik “sapi perahan” terhadap guru di sekolah.

“Saya tidak melakukan pungli. Mereka yang memberi, ya saya terima. Uang itu juga bukan untuk pengamanan guru sertifikasi. Saya ini dekat dengan Bupati, mana mungkin saya berani melakukan hal seperti itu,” ujarnya.

Ia bahkan menyatakan siap mengembalikan uang tersebut dan meminta awak media datang langsung ke sekolah.
“Silakan hari Senin datang ke sekolah, nanti bisa dilihat uang itu saya kembalikan,” pungkasnya.

Bagikan :