Pandan, Kliktodaynews.com – Isu dugaan pungutan terhadap guru mencuat di SD Negeri 158490 Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah, Rahel Farida Lumbangaol, yang baru sekitar satu bulan menjabat, diduga melakukan praktik “sapi perahan” terhadap sejumlah guru dengan dalih mempermudah pengurusan laporan sertifikasi guru.
Informasi tersebut disampaikan sejumlah guru kepada awak media Kliktodaynews.com, Jumat (31/1/2025). Para guru mengaku diminta menyetor uang sebesar Rp30.000 per orang setiap bulan kepada Plh Kepsek.
“Tolong bang, bantu kami agar persoalan ini dipublikasikan. Kami dijadikan seperti sapi perahan. Setiap bulan diwajibkan setor Rp30.000 kepada Plh Kepsek,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut sumber, pungutan tersebut dikaitkan dengan pengurusan administrasi sertifikasi guru. Bahkan, Plh Kepsek disebut kerap mencatut nama Bupati Tapanuli Tengah untuk meyakinkan para guru.
“Ia sering menyebut dekat dengan Bupati dan meyakinkan bahwa dirinya akan dilantik menjadi kepala sekolah definitif.
Katanya, urusan BOS dan laporan sertifikasi tidak akan dipersulit,” ujar sumber lainnya.
Atas kondisi tersebut, para guru mengaku resah dan keberatan. Mereka meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah meninjau ulang surat penunjukan Rahel Farida Lumbangaol sebagai Plh Kepala SDN 158490 Aek Tolang.
“Kami tidak merasa aman jika beliau tetap menjabat Plh Kepsek. Kami berharap ada evaluasi dari Dinas Pendidikan,” tegas sumber.
