Antisipasi ilegal Fishing, Pemkab Tapteng Harus Bentuk Satgas Keamanan Laut Pantai Barat

Bagikan :

Tapteng.- Ketua Rukun Mursala, Pardamaian Giawa dalam bincang-bincangnya dengan awak media Kliktodaynews menyebutkan,” Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah diminta agar membentuk Satgas Keamanan Laut ilegal Fishing di wilayah Pantai Barat Sumatera Utara terdiri dari: Pengawas Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP), HNSI, Rukun Nelayan, Pol Airud, TNI AL, Pers, LSM,” demikian dikatakan Pardamaian Giawa kepada Kliktodaynews pada Senin (10/3/2025) Sitambarat Pulau Mursala.

Masih menurutnya,” kalau hanya APH kita harapkan dalam penertiban Pukat ikan ilegal Fishing dan Kapal Bom ikan itu tidak akan berarti, karena kita sudah ketahui selama ini pihak APH tidak punya kemampuan memberantas pukat ikab ilegal di perairan Pantai Barat, karena ada atasan dan pimpinan mereka yang kita duga telah menerima ‘Upeti’ dari pengusaha ikan ilegal selama ini,” ungkapnya.

Ianya menyebutkan,” keberadaan Pukat ikan ilegal dan kapal bom ikan selama ini tidak terjangkau oleh APH, konon kabarnya para pengusaha kapal bom ikan dan pukat ilegal sengaja diadakan pembiaran oleh para APH, karena itu merupakan ladang penghasilan APH selama in,” sebutnya.

Nantinya Satgas Keamanan Laut Pantai Barat dibawah binaan Bupati, Dan-Rem, Dan Lanal, PSDKP, Kapolres, Dan-Den POM dan bila itu digagasi oleh Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu kita yakin yang namanya kapal ilegal tidak akan bisa beroperasi di wilayah Pantai Barat dan kita yakin ekonomi masyarakat nelayan pasti akan meningkat dan penghasilan negara juga akan meningkat.Sehingga program Pemkab Tapteng akan naik kelas dan ekonomi masyarakatnya juga naik kelas,” sebut nelayan Bagan Terapung ini.

Bagikan :