Tapanuli Tengah, Kliktodaynews.Com|| Kepala Desa Mardame Kecamatan Sitahuis Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang sudah viral di media sosial telah resmi dilaporkan Hendry Situmorang selaku Korban pengancaman pembunuhan ke Kepolisian Resort Tapteng pada Rabu (6/12/2023).
Laporan itu di buktikan sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPLP) Nomor: STPL/B/423/XII/2023/SPKT/Res Polres/Poldasu dan pelapor bernama Hendry Situmorang (37) warga Desa Mardame Kecamatan Sitahuis.
Hendry Situmorang yang di Konfirmasi Kliktodaynews melalui telpon genggam pribadi-nya menyebutkan, ” Saya tidak tau setan apa yang merasuki Kepala Desa Mardame, M.S tiba-tiba dia (red) masuk dalam rumah saya dengan menenteng sebilah parang panjang dengan mengelontarkan kata-kata akan menghabisi nyawa saya, kejadian itu disaksikan oleh istri dan anak-anak saya”, katanya kepada Wartawan Kliktodaynews pada Kamis (7/12/2023) melalui ponsel pribadinya.
Lebih lanjut dijelaskannya, “Saat kejadian yang terjadi pada 20 Juni 2023 lalu. Satu hari sebelum kejadian istri saya mendatangi Kepala Desa dengan tujuan mempertanyakan Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras yang tidak lagi kami terima atas bantuan Pemerintah Pusat”, ungkapnya.
Tambahnya, ” saat Kepala Desa masuk kedalam rumah saya dan ketika itu saya masih tidur dia menenteng parang panjang dan menghantamkan ketempat tidur dan saya sontak terbangun dan langsung ketakutan, ketika itu sang Kepala Desa mengatakan ku goroklah lehermu ini dan aku sangat benci sama mu”, kata Hendry meniru kalimat sang Kades.
” Nyawa saya pun terasa terancam dan sontak langsung beranjak dari tempat tidur dan saat itupun terjadi cecok mulut, dan saat itu juga istri saya bertanya “apa salah saya datang bertanya kenapa kami tidak lagi dapat bantuan sosial berupa beras dari pemerintah” dan kemudian Kepala Desa mencaci maki kami dan sembari meninggalkan rumah kami sambil menenteng sebilah parang yang dibawanya itu”, jelas Hendry.
“Akibat dari kejadian itu kami sekeluarga merasa terancam dan trauma atas kejadian tersebut, namum esok paginya saya di panggil Sekretaris Desa dengan mengatakan saya di panggil Kepala Desa”, kata Satgas PDI Perjuangan ini.
“Saya yang masih trauma atas kejadian pengancaman pembunuhan yang dilakukan Kepala Desa itu, saya dengan merasa ketakutan dan sayapun ikut dengan Sekdes dan sesampai dirumah Kades saya disodorkan surat perdamaian dan disuruh saya menandatangani surat tersebut tanpa ada saksi-saksi maupun pengetua kampung, karena saya dibawah tekanan Kades.saya pun menandatangi surat tersebut”, aku Hendry menuturkan.
“Sejak kejadian itu kami sekeluarga sering diteror oleh kejadian-kejadian aneh dan bantuan dari pemerintah pun tidak kami terima dan nama kami selaku anggota Program Keluarga Harapan ( PKH ) juga telah di hapus sang kepala desa”, pungkasnya.
Saat ditanya soal mengapa baru sekarang saudara melaporkan kejadian tersebut ?.
Hendry Situmorang menjelaskan, ” karena setelah kejadian tersebut saya masih trauma dan merasa nyawa kami sekeluarga terancam dan sayapun terpanggil melaporkan kejadian menimpa saya dan keluarga ke Polres Tapteng dan agar ada keadilan bagi saya dan keluarga”, katanya.
Apa yang anda harapkan setelah kasus tersebut sampai ditangan Polisi ?.
“Kami sekeluarga sangat yakin dan percaya kepada Polres Tapteng, bahwa pengaduan saya itu ditindaklanjuti dan pasti berproses secara hukum berlaku.Sebab dimata hukum tiada yang kebal”, cetusnya.
Bagaimana bila Kepala Desa Mardame melakukan upaya pendekatan untuk berdamai ?.
“Saya tegaskan, dengan cara apapun dilakukan kepada saya dan keluarga tidak akan kami terima upaya berdamai dan biarlah hukum yang menentukan bersalah tidaknya Kepala Desa itu, karena dia katakan kepada kami masyarakat dia kebal hukum dan pengaduan saya tidak akan ditindak lanjuti Polres Tapteng dan kita lihat dan buktikan apa dia benar-benar kebal hukum”, tandas Hendry dari ponselnya.(HP).