Menurutnya, salah satu kendala penerbitan SLHS adalah belum tersedianya laboratorium pengujian di Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Untuk uji sampel makanan dan minuman harus dilakukan di laboratorium di Provinsi Sumatera Utara. Setelah Idul Fitri nanti, seluruh SPPG akan dilakukan pengujian di laboratorium di Medan untuk memastikan kelayakan higienisnya,” pungkasnya. (CP)
