22 SPPG di Tapteng Belum Kantongi SLHS, DLH Sebut Tak Satupun Miliki Sertifikat IPAL

Bagikan :

“Sejauh ini belum ada satu pun mitra SPPG yang mengajukan rekomendasi sertifikat IPAL sesuai syarat pendirian SPPG,” ujar Yupiter kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah, Lisnawati Panjaitan, menjelaskan saat ini terdapat 28 SPPG yang beroperasi di wilayah tersebut. Namun baru enam SPPG yang telah memiliki SLHS dari Dinas Kesehatan.

“Dari 28 SPPG, baru enam yang memiliki SLHS. Sebanyak 15 SPPG sedang dalam proses pengajuan, sementara tujuh lainnya belum mengajukan permohonan sama sekali,” jelas Lisnawati.

Ia mengimbau seluruh mitra SPPG segera mengurus persyaratan administrasi tersebut agar operasional dapur MBG dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Kami mengharapkan para mitra SPPG segera mengurus SLHS. Dinas Kesehatan siap memberikan pelayanan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Di sisi lain, Kepala SPPG Aek Tolang 02 Yayasan Arsha Imani Mandiri, Bunga Samosir, menyebut pihaknya telah mengajukan permohonan SLHS ke Dinas Kesehatan Tapteng.

“Kami sudah mengajukan pengurusan SLHS ke Dinas Kesehatan. Untuk IPAL sebenarnya sudah ada, hanya saja dari Dinas Lingkungan Hidup belum melakukan pengecekan langsung untuk menilai kelayakannya,” ujarnya.

Koordinator BGN wilayah Tapanuli Tengah, Josua Sianipar, menegaskan pihaknya telah mengimbau seluruh mitra SPPG segera mengurus SLHS dan sertifikasi IPAL.
“Jika tidak segera diindahkan, kami akan memberikan surat peringatan hingga dua kali. Apabila tetap tidak dipenuhi, maka akan direkomendasikan untuk penutupan permanen,” tegas Josua.

Bagikan :