
Tapanuli Tengah, Kliktodaynews.Com|| Berikut daftar rincian dana desa di wilayah Sumatera Utara Tahun 2025.
Diketahui tahun 2025, Kabupaten Tapanuli Tengah di Sumatera Utara akan menerima alokasi dana desa dari APBN yang mencapai Rp. 134.227.146.000 Miliar.
Dana besar ini akan disalurkan ke 159 desa yang tersebar di seluruh penjuru Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dana desa itu akan disalurkan dalam tiga tahap.
Tahap pertama pada bulan April 2025 sebesar 40 persen.
Kemudian tahap kedua akan disalurkan pada bulan Agustus 2025 sebesar 40 persen.
Dan yang terakhir akan disalurkan pada bulan Oktober 2025 sebesar 20 persen.
Informasi ini diperoleh dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan, yang diakses oleh Kliktodaynews pada Kamis (8/5/2025):
Terkait hal tersebut berikut rincian dana desa di Kabupaten Tapanuli Tengah , Sumatera Utara diambil dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan.
Berikut daftar Rincian Dana Desa di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara:
Kecamatan Barus
1. Desa Kampung Solok – Rp 649.196.000
2. Desa Pasar Terandam – Rp 811.962.000
3. Desa Sigambo Gambo – Rp 1.006.112.000
4. Desa Ujung Batu – Rp 690.698.000
5. Desa Kinali – Rp 865.953.000
6. Desa Kampung Mudik – Rp 651.995.000
7. Desa Aek Dakka – Rp 702.032.000
8. Desa Patupangan – Rp 916.767.000
9. Desa Gabungan Hasang – Rp 698.033.000
10. Desa Bungo Tanjung – Rp 958.520.000
11. Desa Kedai Gedang – Rp 828.852.000
Kecamatan Sorkam
12. Desa Teluk Roban – Rp 696.215.000
13. Desa Fajar – Rp 681.101.000
14.