14 Paket Proyek PL Dipindah Tangankan ke Pihak Lain, Kadis Pendidikan Tapteng Diduga Langgar Aturan

Bagikan :

Kliktodaynews.com,TAPTENG– Sejumlah kalangan penyedia barang/Jasa (Kontraktor) menuding Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Rahman Boy Hasibuan ‘Tabrak’ atau mengalihkan kebijakan Petinggi Pemkab Tapteng Bupati terhadap 14 paket proyek fisik pengadaan langsung (PL) di Dinas Pendidikan kepada koleganya.

Dugaan itu terkuat setelah panitia Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Tapteng melakukan pelelangan ulang terhadap 14 proyek fisik pembangunan tahun anggaran 2024 dan sebelumnya dihunjuk oleh Pemkab Tapteng kepada rekanan daerah  guna menumbuh kembangkan ekonomi rekanan daerah dan secara mendadak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapteng selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) membatalkan pelaksanaan lelang yang dilakukan oleh ULP Pemkab Tapteng berdasarkan nomor surat: 800/4425/XI/ 2024 tertanggal 7 November 2024 dengan alasan keterbatasan waktu.

Akan tetapi pada 12 November 2024, ULP Pemkab Tapteng kembali melakukan pengunjukan langsung dan panitia ULP mengundang sejumlah rekanan di 14 paket yang telah dibatalkan Kadis Pendidikan, hal itu dikatakan sejumlah rekanan daerah yang mendapat kebijakan dari petinggi Pemkab Tapteng.

Masih menurut sumber, kita heran sejauh ini kepala Dinas Pendidikan berani membuat preseden buruk menentang kebijakan yang telah ditetapkan petinggi Pemkab Tapteng, dengan mengalihkan 14 paket proyek PL kepada koleganya,” ungkap sumber yang enggan disebut jati dirinya di Pandan pada Senin (28/11/2024).

Ungkap sumber itu, kita sudah dirugikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, dimana proyek penghunjukan langsung itu telah kita ikuti mekanisme yang ditetapkan oleh ULP pada tanggal 5 November 2024 lalu dan sudah mengikuti tahapan pemasukan penawaran akan tetapi Kadis Pendidikan melayangkan surat tertanggal 7 November itu untuk dibatalkan ULP,” ungkap pengusaha kecil ini.

Bagikan :