Sembari menyebutkan,” saya selaku kepala Lingkungan IV hanya tau soal lahan SMPN 3 sudah ada semenjak sekitar 2013 dan akan tetapi kenapa ada kendala sehingga tidak bangun oleh Pemerintah Kabupaten Tapteng saya kurang tau.Tapi nanti bisa ditanyakan langsung kepada Komite Sekolah,” ujarnya.
Dikesempatan itu, Ketua Komite, Abdul Harefa menjumpai awak media dan Kepling IV, Syawaluddin Nasution dengan mengatakan,” kami tidak tau dimana kendalanya sehingga sekolah itu tidak dibangun, jadi bila lae ku berkenan ayo kita cek tanah milik Pemkab Tapteng yang terletak di Kelurahan Kalangan di Lingkungan IV,” terangnya.
Awak media didamping Kepling IV, Syawaluddin dan Ketua Komite, Abdul Harefa langsung mencek lokasi pembangunan SMPN 3.
Di lokasi tanah seluas 1 Ha kurang lebih Abdul Harefa menjelaskan,” dulunya tanah ini tidak ditumbuhi semak belukar dan sudah lama tidak ada dikelola oleh Pemkab Tapteng.Ketanah ini Kepala Dinas Pendidikan, Boy Hasibuan telah menginjakkan kakinya dan namun kita tidak tau kenapa sampai sekarang tidak ada pembangunan SMPN 3 Pandan,” pungkasnya.
“Dulunya lahan ini milik Hileria Parhusip mantan Kepsek SMPN3 dan beliau telah menjual ini kepada Dinas Pertanahan Kabupaten Tapteng sekitar tahun 2013 lalu melalui kepala Kantor Pertanahan Tapanuli Tengah, Erwin Marpaung,” jelasnya.
.”Akan tetapi akhir-akhir ini saya dapat kabar tanah ini dipermasalahkan Helria Parhusip dan mengatakan bukan ini tanah yang dijualnya (red) kepada Pemda Tapteng, dan disebut-sebut tanah ini miliknya atas adanya surat kepemilikan surat dari kantor Camat yang dimiliki beliau,” terangnya.