Under Cover Buy, Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Ringkus Pengedar Sabu

Bagikan :

Tanjung Balai -Kliktodaynews.com DENGAN cara memesan dan pura pura membeli (Under Cover Buy) narkotika jenis sabu sabu, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai sukses meringkus tersangka di duga pengedar di jalan Hiu Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung kota Tanjung Balai, Selasa (07/07/2030) sekira pukul 18.30 WIB

Pelaku di duga pengedar, Candra Ilham Butarbutar (33) warga Dusun VII, Desa Asahan, di tangkap berkat informasi masyarakat yang mrngingormasikan bahwa di TKP ada seorang pria membawa dan akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu sabu.

Mendapat info. Tim Opsnsl Satres Narkoba Polres Tanjung Balai di pimpin AIPTU NB Harianja bergerak ke lokasi melakukan penelusuran dan penyelidikan kemudian melakukan penyamaran dengan cara memesan narkotika jenis sabu kepada terduga tersangka pengedar Candra Ilham Butarbutar. Pelaku menyetujui transaksi dengan janji bertemu di TKP.

Petugas lain mengintai. Tepat waktu pertemuan Candra terlihat berdiri di tepi jalan menunggu petugas yang berperan sebagai pembeli.

Tanpa rasa curiga. Candra melihat petugas menghampirinya untuk bertransaksi. Dia menyerahkan pesanan krpada polisi layaknya kepada para pecandu langganannya.

Tidak menduga sama sekali. Candra tidak berkutik saat dirinya langsung diamankan oleh pembeli beserta tim opsnal yang sudah mengintainya sejak awal.

Candra di geledah. Petugas menemukan barang bukti satu (1) plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 4,16 (Empat koma enam belas) gram dan satu (1) unit hp merek I-Cherry warna hitam berikut satu (1) unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih tanpa plat nomor polisi yang dikendarainya turut diamankan.

Candra Ilham Butarbutar mrngakui semua barang bukti adalah miliknya yang kemudian di boyong kr kantor Satres Narkoba Polres Tanjung Balai untuk menjalani pemeriksaan ungkap jaringan dan proses hukum (RH/KTN)

EDITOR : ALDY / KTN

Bagikan :