Surabaya-Kliktodaynews.com Polrestabes Surabaya berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan Malaysia-Madura di wilayah Jalan Jambangan, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (14/2). Sebanyak 25 kilogram narkotika jenis sabu dan 10.000 butir pil ekstasi berhasil diamankan oleh Polrestabes Surabaya.
Pengungkapan ini berkat kerjasama antara Polrestabes Surabaya dengan Polres Bangkalan. Barang haram tersebut diamankan petugas dari dua lokasi yang berbeda.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan “Serbuk haram tersebut disita dari seorang pengedar asal Bangkalan Madura, Aconk di sebuah kamar kos di Jambangan Surabaya”.
Polisi menemukan kemasan sabu sebanyak 12 kg. Tak hanya itu, polisi juga menemukan 10.000 butir pil ekstasi dalam kemasan bungkus kopi. Tak cukup sampai disitu polisi terus menggali informasi dari Aconk dan Hasilnya, polisi menemukan sabu lebih besar lagi, 13 kg di tempat tinggalnya di Desa Jambu, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura.
Ardian mengatakan, Aconk menjalankan bisnis haram tersebut sejak tiga bulan lalu. Wilayah operasinya di Surabaya dan Madura. “Saat ini kami masih mengembangkan, siapa yang menggerakkan pelaku,” katanya. (RED/KTN)
Sumber : iNews.id