Viral di Medsos : Gudang CPO Digrebek Sat Reskrim Polres Batu Bara

Gudang CPO Digrebek Satres Krim Polres Batu Bara
Bagikan :

BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Menindak lanjuti laporan dari Viral nya di
media Sosial mendapat Respon cepat Polres Batu Bara, Polda Sumatera Utara.
terhadap pemaksaan kepada para supir tangki Cruide Palm Oil (CPO) untuk menjual sebagian muatannya di gudang
CPO yang berada di wilayah hukum Polres Batu Bara. Rabu (01/12/2021)

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH. MH melalui, Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi SH. MH, mengatakan, “penggrebekan yang dilakukan, atas beredarnya Video yang sempat Viral beberapa hari yang lalu”

Sebagai tindak lanjut atas laporan supir tangki, senin (29/11/2021) sekira pukul 18.00 wib, kepada piket Reskrim, yang menyebutkan telah terjadi pemaksaan terhadap para angkutan Tangki CPO, dengan kekerasan.

Selanjutnya, personil membentuk Tim dan bergerak langsung malam itu juga, sekira pukul 20.00 wib malam.

Dari hasil penggrebekan Satreskrim polres Batu Bara, berhasil mengamankan beberapa orang dengan inisial F, N dan A, yang Masing-masing bekerja di lokasi Gudang tersebut. Kata Fery.

Serta berhasil menyita beberpa barang bukti diantaranya, Bebe Tank yang berisi CPO, dan Drum kosong, berikut selang.

Dari hasil pengembangan dan Informasi dari masyarakat, bahwa yang melakukan penghadangan dan pengancaman para supir berinisial D dan M, dan saat ini Tim tengah melakukan Koordinasi untuk melakukan Pencarian. Ungkap Fery diruang kerjanya.

Namun demikian tambah Fery, sebelumnya penggerebekan juga telah dilakukan di sejumlah gudang CPO yang berada di wilayah hukum Polres Batu Bara, pungkasnya.

Sementara barang bukti yang di dapat saat ini diamankan di mako Polres Batu Bara guna kepentingan penyidikan.

Untuk para tersangka saat ini dilakukan penahanan guna pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku akan di sangkakan pasal 335 dengan ancaman 1 (satu) tahun penjara, cetus Kasatreskrim Polres Batu Bara disapa Ferry. (STAF07/KTN)

Bagikan :