Sumut-Kliktodaynews.com
Terkait kasus pencabulan 2 orang siswi dengan nama samaran Mawar(8) dan Melati(7) oleh pamannya sendiri seorang siswa SMA di Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun.Direktur Lingkar Rumah Rakyat Indonesia Rudi Samosir,M.IKom ,Sabtu (15/2/2020) minta Ketua Komisi Nasional (Komnas) Anak Aris Merdeka Sirat langsung turun tangan mengawasi proses hukum terkait kasus pencabulan tersebut.
Menurut kronologis kejadiannya AS(16) siswa SMA pelaku selama ini sebagai penjaga mereka.tidak diketahui apa penyebab hingga pelaku tega lakukan hal demikian terhadap keponakannya tersebut.
Peristiwa ini terungkap setelah Kepala Sekolah Ibu Sirait merasa curiga melihat perubahan sikap kedua anak tersebut dan juga pada tubuh korban ditemukan bekas luka-luka. Selasa (11/02/2020) lalu.
Rasa curiga semakin kuat setelah beberapa luka nampak di wajah korban, dengan pendekatan akhirnya kedua korban menceritakan kejadian yang mereka alami.
“korban mengatakan luka tersebut akibat dibenturkan pelaku dan pelaku juga mencocolkan cabe rawit ke bekas luka korban,” ujar Boru Sirait.
Kanit PPA Polres Simalungun Ipda Edy Lubis menyampaikan bahwa tersangka kini ditahan di Sel Mapolres Simalungun dan masih dalam pemeriksaan Unit PPA Polres Simalungun.(BP/KTN)