SIBOLGA – Kliktodaynews.com|| Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga geledah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Sibolga di Jalan Yos Sudarso No. 42 Kota Sibolga, Rabu (24/8) terkait dugaan korupsi.
Penggeledahan di Kantor BPBD Kota Sibolga tersebut di lakukan sejak pukul 09:000 WIB dan tampak sejumlah Jaksa yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Sibolga melakukan penggeledahan di ruangan Kantor BPBD Kota Sibolga itu hingga sekitar pukul 13:00 WIB.
Usai melakukan penggeledahan, Kasi Pidsus beserta sejumlah Jaksa lainnya meninggalkan kantor itu dengan membawa beberapa berkas yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi yang terjadi di Kantor BPBD Kota Sibolga itu.
Kasi Pidsus Togap Silalahi saat dikonfirmasi wartawan terkait kedatangan dan penggeledahan yang dilakukan pihaknya di Kantor BPBD Kota Sibolga itu mengatakan bahwa, penggeledahan itu berkaitan atas adanya dugaan tindak pidana korupsi.
“Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam hal kegiatan pengadaan makanan minuman, tahun anggaran 2017 sampai 2020, nominalnya hampir 2 M (Miliar,red),”ujar Togap.
Disinggung terkait barang bukti apa saja yang dibawa hasil penggeledahan dari Kantor BPBD Kota Sibolga itu?, Togap menuturkan bahwa pihaknya membawa sejumlah berkas yang diduga berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan makanan dan minuman.
“Dokumen-dokumen yang terkait dengan kegiatan tersebut (dugaan tindak pidana korupsi,red),”kata Togap sambil berlalu meninggalkan para awak media.(Juan)