TEBING TINGGI – Kliktodaynews.com|| Dua pria berboncengan berkendara sepeda motor Honda Mega Pro ditabrak kereta api Putri Deli U66A Nomor Lokomotif CC 2017312 di Perlintasan tidak terpasang Plang KM 78+ 7/8 Jalan Lama, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kot a Tebing Tinggi, Kamis (24/2/2022) pagi sekira pukul 08.30 Wib.
Akibatnya, seorang tewas dan satu lainnya luka berat. Korban tewas Hasoloan Sitorus meninggal dunia di TKP dan dibawa ke RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi sedangkan rekannya Irgi Saragih kritis mengalami luka robek dibagian bahu sebelah kanan dan kaki sebelah kanan patah, sekarang sedang dirawat di RS Pamela Kota Tebing Tinggi.
Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP Dhora Simanjuntak, SH, MH melalui Kasi Humas, AKP Agus mengatakan awalnya Irgi mengendarai sepedamotor Honda Mega Pro nya itu membonceng Hasoloan datang dari arah Jl Lama Bawah menuju Simpang Dolok Masihul.
Setiba dilokasi kejadian, Irgi melintasi rel kereta api tak terpasang plang, namun tiba-tiba ditabrak kereta api Putri Deli U66A Nomor Lokomotif CC 2017312 dikemudikan Masinis M. REZA yang datang dari arah Medan menuju Kota Tanjung Balai.
Mendapat kabar kecelakaan, kemudian personil Unit Laka Sat Lantas Polres Tebing Tinggi datang mengevakuasi jenajah dan korban.
Lalu personil Unit Laka mengamankan barang bukti sepedamotor Honda Mega Pro dikendarai Irgi tersebut ke Kantor Unit Laka Lantas Polres Tebing Tinggi. (TIM/KTN)