Tak Sanggup Rawat Suami Yang Lumpuh, Istri Aniaya Pake Besi Dan Kayu Broti

Pelaku menganiaya suaminya mengunakan besi dan Kayu broti.
Pelaku menganiaya suaminya mengunakan besi dan Kayu broti.
Bagikan :

Delitua-Kliktodaynews.com Seorang wanita berinisial YR, beralamat di Jalan Besar Delitua, Gang Sejarah, Kecamatan Delitua pada hari Minggu tanggal 23 Februari 2020 datang ke Kantor Polsek Delitua menyerahkan diri dan mengatakan bahwa dirinya telah menganiaya suaminya mengunakan besi dan Kayu broti. Dimana kondisi suaminya dalam keadaan lumpuh , YR mengaku stres karena tak sanggup lagi merawat suaminya yg lumpuh.

Unit Reskrim Polsek Delitua Yg dipimpin Oleh Pawas Ipda J.E Sianturi SH.MH Panit II Sabhara setelah mendapat pengakuan dari YR langsung bergerak ke kediaman pasutri itu.

Tiba di lokasi petugas mendengar teriakan minta tolong korban dari sebuah kamar dengan pintu yang dikunci dari luar. Polisi segera mendobrak pintu dan menemukan I (suami dari YR) tengah tergeletak di lantai dengan luka di sekujur tubuhnya. Korban tergeletak di lantai kamar dengan mengunakan celana pendek dengan kondisi luka koyak kepala dan seluruh badan biru-biru bekas pukulan.

Selanjutnya tim dibantu warga sekitar membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan barang bukti tsb.Kemudian dilakukan Pemasangan Police Line di tkp, Minggu (23/2/2020) sore.

“Ya benar, diduga istrinya mengalami depresi hingga menganiaya korban. Korban sendiri sekarang berada di Rumah Sakit Umum Sembiring. Bererapa barang bukti kita amankan, berupa besi dan kayu. Untuk pelaku sudah kita amankan guna proses hukum,” jelas Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap (RED/KTN)

Bagikan :