ASAHAN – Kliktodaynes.com UPT Pelabuhan Tanjung Balai Asahan merupakan salah satu wilayah kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara yang berada di kabupaten Asahan tepatnya berada di Desa Asahan Mati.
Selain tempatnya yang aman dan nyaman, wilayah tersebut juga terdiri dari jajaran Pangkalan Angkatan Laut (LANAL) dan Pos Basarnas.
UPT Pelabuhan Perikanan Tanjung Balai Asahan juga memiliki pelabuhan (dermaga) perikanan yang menjadi tumpuan hidup para nelayan, yang dibangun sejak tahun 2000, karena dengan adanya pelabuhan tersebut mampu membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar pelabuhan.
Seperti penuturan warga, “Kami sangat terbantu dengan adanya Pelabuhan di UPT perikanan Tanjung Balai ini, masyarakat nelayan khususnya masyarakat Desa Asahan Mati ucap,”warga.
Masih menurutnya, sebelumnya warga sekitar sini tidak ada tambahan penghasilan, dengan adanya pelabuhan Perikanan ini, masyarakat ada tambahan penghasilan, yang dulunya tidak punya pekerjaan sekarang sudah ada pekerjaan walaupun hanya bongkar muat hasil tangkapan nelayan kerang dan kepiting serta sebagai petugas melangsir udang kecepe untuk di antar ke gudang pembuatan blacan,”sebutnya.
Saat ini gudang ada 3 gudang pembuatan blacan yang menggantungkan pengangkutan bahan bakunya dari pelabuhan UPT Pelabuhan Perikanan,”Kata Warga dengan logat melayunya.
Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Tanjung Balai Asahan Hasbir Batubara mengatakan, “Menurut pengamatan saya, tempat ini sangat strategis dan memiliki sumber kekayaan alam yang belum terjamah dan bisa menjadi mesin pencetak uang untuk ke Kas Daerah bila Pemerintah bisa membuat atau mengesahkan pengajuan Retribusi yang sudah di ajukan di BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH ( BP2RD) dan sebagai Payung Hukumnya Perda, Pergub yang turunan dari PerMen Kelautan dan Perikanan”. Ujar Hasbir.
Masih kata Hasbir, “sumber dana yang bisa diambil untuk PAD dari pelabuhan Perikanan adalah dari jasa tambat labuh, Jasa pelayanan kepelabuhan, jasa pengguna alat, jasa pelayanan bengkel dan jasa pas masuk di perkirakan ini bisa mencapai Rp. 500 jt/tahun, ini bisa kita setor ke kas daerah bila pemerintah memberi payung hukum yang jelas ke pada UPT Pelabuhan Perikanan Tanjung Balai Asahan”. Jelas Hasbir menambahkan. (LE/KTN)