Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan Amankan Pelaku Curanmor

Bagikan :

ASAHAN – Kliktodaynews.com|| TIM Opsnal Unit Reskrim Polsek Pulau Raja – Polres Asahan mengamankan seorang pria pelaku curanmor berinisial DFS (37) warga Dusun IX Desa Pulau Rakyat Tua Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan

DFS diamankan bermula dari laporan korban pencurian sepeda motor (Curanmor) Honda Beat Warna Hitam Nopol BK 5789 VAM, milik Dona Cristoper Hutauruk (25) warga Dusun III Desa Mekar Sari Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan pada hari Sabtu 04 Desember 2021 sekira pukul 22.30 WIB

“Pelaku diamankan, Rabu tanggal 08 Desember 2021, setelah Unit Reskrim Polsek Pulau Raja pada pukul 14:00 WIB mendapat informasi, di Dusun I Desa Baru Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan ada seorang pria berinisial DFS menawargadaikan sepeda motor Honda Beat warna Hitam menyerupai sepeda motor milik korban,”ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap, Kamis (09/12/2021).

Atas perintah Kapolsek Pulau Raja, Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi bersama personil langsung melakukan penyelidikan.

“Pelaku DFS berhasil diamankan sekira pukul 16.00 WIB dari tempat pelaku bekerja di tangkahan (pengambilan pasir) di Dusun II Desa Rahuning”. Ungkap Kapolsek.

Dari hasil interogasi petugas dilapangan, pelaku DFS mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat Warna Hitam Nopol BK 5789 VAM milik korban Dona Cristoper Hutauruk dan mengakui jika sepeda motor yang dicurinya telah digadaikan kepada seorang pria berinisial D di Desa Baru Kecamatan Pulau Rakyat.

“Setelah dilakukan pengembangan sebagaimana pengakuan pelaku DFS, pada pukul 17.00 WIB Kanit Reskrim bersama anggota berhasil menemukan sepeda motor di rumah pria berinisial D. Namun pria berinisial D tidak ada dirumah, melainkan yang ada hanya istri dan anak”. Sebut Kapolsek.

Mengetahui pria berinisial D tidak ada ditempat selanjutnya Kanit Reskrim dan anggota lansung mengamankan barang bukti sepeda motor berikut dengan pelaku DFS ke Polsek Pulau Raja.

‘Saat ini pelaku DFS bersama barang bukti telah diamankan ke Kantor Polsek Pulau Raja untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkas AKP Maralidang Harahap (KTN)

Penulis : Leo Depari
Editor. : Bay kliktodaynews

Bagikan :