LABURA – Kliktodaynews.com|| Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut) Indra Bakti Simatupang melantik Jhony Efendi Siahaan sebagai anggota DPRD Labura baru. Jhony menggantikan koleganya dari Partai Amanat Nasional (PAN), Giat Kurniawan, yang diberhentikan karena kasus narkoba.
Pergantian antar waktu (PAW) ini dilakukan di gedung DPRD Labura, pada Jumat (14/1) kemarin. Dengan pelantikan tersebut, berarti baru dua anggota dewan yang telah di-PAW. Untuk diketahui jumlah anggota DPRD Labura yang terlibat kasus narkoba di Asahan ada lima orang.
“Ya, saya sendiri yang melantik. Rapat paripurnanya dilakukan jam 10.00 WIB,” kata Indra Bakti Simatupang ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (15/1/2022).
Indra mengatakan pelantikan ini dilakukan menyusul keluarnya surat keputusan Gubernur Sumut terkait pemberhentian Giat Kurniawan sebagai anggota DPRD Labura. Surat Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Biro Hukum Setdaprov Sumut pada 6 Januari 2022.
Sebelum PAW terhadap Giat Kurniawan, DPRD Labura telah lebih dahulu memutuskan PAW terhadap Pebrianto Gultom. Pelantikan terhadap pengganti legislator Hanura itu dilakukan pada Jumat (27/8/2021) silam.
Sebelum PAW terhadap Giat Kurniawan, DPRD Labura telah lebih dahulu memutuskan PAW terhadap Pebrianto Gultom. Pelantikan terhadap pengganti legislator Hanura itu dilakukan pada Jumat (27/8/2021) silam.
Sementara tiga anggota DPRD lainnya, yaitu Khoirul Anwar Panjaitan (Partai Golkar), Jainal Samosir (Hanura) dan M Ali Borkat (PPP) belum di PAW hingga kini. Indra Simatupang mengatakan PAW dua anggota lainnya akan menyusul dalam waktu dekat ini.
“Rencananya untuk anggota yang dari Golkar dan Hanura akan di-PAW pada bulan Januari ini. Itu berdasarkan surat yang telah masuk ke sekretariat dewan. Sedangkan untuk yang dari PPP kita belum terima kabarnya,” kata Indra.
Pernyataan Indra ini dibenarkan oleh Ketua Fraksi Hanura DPRD Labura, Indra Sakti Dasopang. “Ya kalau untuk anggota kita yang dari Hanura, akan dilakukan bulan ini (Januari),” kata Dasopang yang juga merupakan Wakil Sekretaris Partai Hanura Labura ini.
Seperti diketahui, lima anggota DPRD Labura yakni Giat Kurniawsn (PAN), Pebrianto Gultom (Hanura), Khoirul Anwar Panjaitan (Partai Golkar), Jainal Samosir (Hanura) dan M Ali Borkat (PPP) ditangkap polisi pada Sabtu (7/8) dini hari silam. Kelimanya ditangkap gegara penyalahgunaan narkoba.
Para anggota DPRD Labura tersebut diamankan Polisi dari sebuah tempat karaoke, di Kisaran, Asahan. Ketika itu polisi sedang melakukan Razia PPKM (Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Saat diperiksa, kelima anggota DPRD ini beserta beberapa teman dan wanita pemandu lagu diketahui telah pesta narkoba. Setelah disidangkan di PN Asahan, kelima anggota dewan tersebut dinyatakan hakim bersalah dan dijatuhi dengan hukuman pidana penjara serta wajib menjalani rehabilatasi.
Sumber : detik.com