Tapanuli Tengah – Kliktodaynews.Com|| Dua penggiat media online dihadang dua lelaki berpakaian Security berbaju ASN (Aparatur Sipil Negara) di Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga (PPNS) Kelurahan Pondok Batu Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah pada Sabtu (29/10/2022), demikian dikatakan Angel Florentina Nasution kepada Kliktodaynews.
Katanya lagi, ” saya dengan teman satu profesi bernama Jumaida Simatupang saat hendak Konfirmasi kepada Kasat Polairud.Iptu Kasdi.SH terkait maraknya penjualan BBM Illegal ditengah laut dan terkait penangkapan BBM bersubsidi pada bulan lalu”, terang Angel.
Kehadiran kami di PPN Sibolga itu dihadang dua pria berdinas ASN dan Security, saat itu kami sedang berboncengan dengan Jumaida memasuki areal PPNS dan diteriakin dari Pos jaga dan kamipun berputar menjumpai kedua pria itu”, jelasnya.
Jumaida Simatupang menimpali,” kami mempertayakan maksud teriakan pria berbaju Security dan berpakaian ASN itu, apa maksud bapak meneriakin kami dan kamikan bukan maling dan kami adalah Wartawati mau menjumpai pak Kasat Polairud hendak konfirmasi” kata Jumaida kepada kedua pria berdinas itu.
“Lantas pria berbaju Security menyebutkan seharusnya ibu berdua berhenti di Pos minta izin masuk area PPNS dan pria berbaju ASN menimpali, jangan mentang-mentang LSM atau Wartawan sesukanya masuk areal ini”, sebut Jumaida Simatupang menirukan keterangan kedua pria itu.
Angel menambahkan, ” pria berpakai ASN menyebutkan” jangan mentang-mentang LSM atau Wartawan Sok jago, sayang kalian perempuan dan kalau bukan perempuan sudah kami lapuk ( Pukul ) ujar pria pakai Security”, tiru Angel mengakhiri.
Secara terpisah Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga, Makkasau yang diminta tanggapannya terkait insiden pengancaman terhadap Jurnalis media Online tidak berhasil ditemui diareal PPNS dan dikonfirmasi melalui Whatsap pribadinya juga tidak membalas dan walau ponselnya aktip.
Parulian Lumbantobing yang diminta tanggapannya terkait insiden pengancaman dan pengusiran Wartawati dari areal Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga (PPNS) oleh petugas penjaga Pos di PPNS.
Parulian mengatakan, perbuatan pengancaman dan pengusiran terhadap kedua Wartawati itu jelas-jelas sudah melanggar UU Pers No 40 tahun 1999, kami penggiat LSM dan para Jurnalis tidak menerima prilaku penjaga Pos PPNS yang mau memukul kedua Wartawati itu”, kata Ketua DPD LSM Peduli Bangsa kepada Kliktodaynews.Com.
Katanya lagi, “dalam waktu dekat ini kami akan melakukan aksi demo ke PPNS Sibolga bila tidak ada tanggapan dari Kepala PPNS selaku atasan kedua petugas Pos jaga PPNS itu, kami menyesalkan dan merasa keberatan akan tindakan yang dilakukan oleh Security dan Pegawai PPN Sibolga”, tandas Parulian.(HP).