Pemerhati Pendidikan : Melanggar Permendikbud, Kadis Baiknya Ganti Kepsek SMA N 1 Bintang Bayu

Bagikan :

Serdang Bedagai ||Sekolah Menengah Atas (SMA) N 1 Bintang Bayu Kabupaten Serdang Bedagai yang dipimpin kepala sekolah Sugianto S.Pdi, MA membuat suasana tidak nyaman di lingkungan sekolah. Pasalnya penggalangan dana ke orangtua murid tidak melibatkan Ketua Komite sekolah.

Salah seorang pemerhati pendidikan yang merupakan Dosen di Kampus Medan, Agus M.S S.Kom, M.Kom kepada awak media Senin (10/5/2024) menyatakan bahwa tindakan Kepala Sekolah SMA N 1 Bintang Bayu membuat suasana keruh di lingkungan sekolah, karena mengabaikan ketua komite sekolah saat proses penggalangan dana ke orangtua murid.

“Ini menjadi tanda tanya besar, kenapa Kepala sekolah SMA N 1 Bintang Bayu mengadakan rapat penggalangan dana tanpa melibatkan ketua Komite,” tutur Agus.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, hal ini bertentangan dengan Permendikbud 75 tahun 2016 tentang Tugas Komite no. 1 butir b.yang menyatakan sekolah dengan melibatkan Komite Sekolah menggalang dana dan sumber daya pendidikan laninnya dari masyarakat baik perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia Industri.

“Tugas Komite no. 1 butir b. menggalang dana dan sumber daya pendidikan laninnya dari masyarakat baik perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia Industri bersama sama dengan sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah,” jelas Agus.

Di tempat terpisah saat awak media mengonfirmasi ketua komite SMA N 1 Bintang Bayu Richard S, Minggu (9/5/2024) membenarkan dirinya tidak dilibatkan dalam penggalangan dana dari orang tua siswa.

“sampai saat ini saya sebagai Ketua Komite, bukan sebagai wakil ketua komite, tidak dilibatkan Kepsek dalam proses penggalangan dana ke orang tua murid.Ironisnya pihak yang tidak berkompeten seperti Kepala Desa, diundang Kepala Sekolah saat proses penggalangan dana ke orang tua murid,” ujar Richard

Sebagai Ketua Komite yang dipilih secara musyawarah mufakat oleh orang tua murid ia merasa bertanggungjawab, melihat Kepsek SMA N 1 Bintang Bayu membuat kebijakan kebijakan yang tidak sesuai aturan.

Richad mengimbau Cabang Dinas dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara meninjau kembali kelayakan Sugianto S.Pdi, MA sebagai Kepsek SMA N 1 Bintang Bayu.

“saya mengimbau, Cabang Dinas dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara meninjau kembali kelayakan Sugianto S.Pdi, MA sebagai Kepsek SMA N 1 Bintang Bayu,” tukas Richard.

Salah seorang orang tua murid berinisial BS menyatakan, saya bangga dan beri apresiasi kepada Ketua Komite sekarang Richard S. ST, memiliki wawasan yang luas tentang pendidikan, terutama tentang SMA. Banyak masukan membangun yang telah disampaikan Ketua Komite ke Kepala sekolah, namun sayang Kepala Sekolah tidak menanggapinya.

“Banyak masukan membangun yang telah disampaikan Ketua Komite ke sekolah, namun sayang Kepala Sekolah tidak menanggapinya,” tutur BS. (MK)

Bagikan :