Mandailing Natal – Kliktodaynews.Com||
Sejalan dengan Arahan Bupati Mandailing Natal dalam Rangka Peningkatan Mutu dan Kwalitas Pelayanan Masyarakat, Beliau menekankan kepada seluruh Pimpinan Dinas Instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal agar melakukan Pengawasan melekat terhadap kinerja para Pegawai khususnya Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Instansi masing masing.
Berdasarkan Pemantauan Dewan Pimpinan Daerah JARINGAN PENDAMPING KEBIJAKAN PEMBANGUNAN (JPKP) Kabupaten Mandailing Natal Terhadap Tingkat Disiplin Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal pada Bulan November 2022 ini, Adanya Dugaan Pelanggaran Disiplin Berat Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal yang tidak pernah mendapatkan tindakan atau sanksi sesuai dengan Pelanggaran yang termaksuk di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) , yakni Dugaan Pelanggaran Berat Pegawai Negeri Sipil Yang Tidak pernah Masuk Kerja terhitung mulai Bulan Januari 2022 sampai dengan November 2022, dan tetap menerima Gaji dan Tunjangan lainya pada Setiap Bulannya.
Adapun Nama nama Pengawai Negeri Sipil Dinas Kesehatan yang melakukan pelanggaran berat tersebut adalah berinisial , AHH, RA, YN dan ZDN.
Dewan Pimpinan Daerah JARINGAN PENDAMPING KEBIJAKAN PEMBANGUNAN (JPKP) Kabupaten Mandailing Natal selaku sosial control terhadap kinerja aparatur dapat memberikan tanggapan antara lain :
1. Lemahnya pembinaan dan tidak adanya pengawasan melekat dari atasan langsung dalam hal ini kepala dinas kesehatan terhadap pegawai negeri sipil yang melanggar peraturan.
2. Kurangnya Program Pembinaan Pegawai oleh Lembaga Pembina yakni Badan Kepegawaian Daerah.
3. Minimmya Penerapan Peraturan Kepegawaian terhadap Pegawai Negeri Sipil yang melanggar Peraturan di lingkungan pemerintah Kabupaten Mandailing Natal oleh Lembaga Pengawas yakni Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal.
Disisi Lain Juga Tokoh Masyarakat Mandailing Natal Yang Tak Mau disebutkan Namanya berinisial BNR, menanggapi bahwa seharusnya Sekda dan Insfektorat serta BKD harus turun tangan mengingat Dinas Kesehatan mempunyai Tugas Yang berat yakni Pelayanan Dasar Masyarakat yaitu Kesehatan Masyarakat, Kalau Petugasya Selalu Mangkir, dikhawatirkan pelayanan kesehatan masyarakat terhambat
Ketua Dewan Pimpinan Daerah JARINGAN PENDAMPING KEBIJAKAN PEMBANGUNAN (JPKP) Henri Husein Nasution meminta kepada Pihak Dan Sudah Melaporkan Permasalahan Tersebut Kepada insfektorat Kab.Mandailing Natal secara Tertulis agar :
1. Menerapkan/memberikan Tindakan Disiplin berat dan tegas kepada nama nama tersebut diatas sesuai dengan ketentuan dan Peraturan Pemerintah yang berlaku guna untuk memberikan shokterapi bagi pegawai pegawai negeri sipil lainnya yang melanggar peraturan.
2. Melakukan Evaluasi terhadap kinerja khususnya kehadiran pegawai negeri sipil karena diduga masih banyak aparatur sipil negara yang mangkir pada dinas/instansi lain.
Sehingga Pelayanan Masyarakat di Mandailing Natal sebakin baik kedepannya.(Team)