Masyarakat Sogar Tapteng Demo Damai di PTUN Medan, Ini Tuntutannya

Bagikan :

Tapanuli Tengah – Kliktodaynews.Com|| Puluhan masyarakat Desa Kecamatan Andam Dewi Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan aksi damai didepan Kantor PTUN Medan dengan membentangkan spanduk dan sekaligus turut menghadiri persidangan gugatan atas dilantiknya Kepala Desa Sogar, pada Rabu (7/9/2022).

Dilantiknya Kepala Desa Sogar, Wesly merupakan Kandidat yang kalah pada saat berlangsungnya Pemilihan Kepala Desa secara serentak yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah pada 20 Desember 2021 lalu dan dilantik oleh Bupati Tapanuli Tengah, Bahktiar Ahmad Sibarani pada 31 Desember 2021 lalu di Kantor Bupati.

Dan sementara hasil pemilihan Kepala Desa Sogar dimenangkan oleh Maresis Marpaung dengan perolehan suara sebanyak 155 dan sedangkan Wesly memperoleh 123 suara merupakan Calon Kepala Desa Sogar Periode 2021-2027.

Akibat dipaksakannya Wesly dilantik oleh Bupati Tapanuli Tengah, Bahktiar Ahmad Sibarani  menjadi Kepala Desa Sogar Kecamatan Andam Dewi Kabupaten Tapteng, akhirnya masyarakat Desa Sogar meminta keadilan dan penegakan Hukum di PTUN Medan.

Puluhan masyarakat yang hadir ke Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) Medan yang beralamat di Jl. Bunga Raya, Asam Kumbang Medan Selayang – Sumatera Utara dalam rangka agenda dari PTUN untuk memberikan keterangan saksi dari masyarakat Desa Sogar terkait perkara No.56/6/2022/PTUN Medan (Pilkades yang Lalu ).

Pelaksanaan sidang yang pada Rabu (07/09/2022) melaksanakan agenda mendengarkan saksi penggugat, tetapi tergugat tidak hadir serta tergugat 2 Intervesi( Kades Desa Sogar ) yang melanjutkan sidang sebelumnya.

Berdasarkan keterangan masyarakat Desa Sogar kepada media, masyarakat meminta kepada pak Jokowi Presiden Republik Indonesia dan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan untuk mendengarkan suara orang kecil masyarakat demi keadilan untuk memeriksa/menyidangkan perkara kami masyarakat ini.

Kami ibu ibu desa sogar tak mau menyerah demi kebaikan desa kami, kami akan datang lebih banyak lagi demi kemerdekaan anak cucu kami. ” Pungkas ibu berbaju merah putih yang tak mau disebutkan namanya.”

Sementata Konferensi Pers dari pihak Penggugat Adv. Parlaungan Silalahi selaku ketua LKBH Sumatera mengatakan Mendukung Penuh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) Medan yang memeriksa/menyidangkan Perkara No. 56/6/2022/PTUN Medan untuk menegakkan keadilan berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa”, tandasnya. (HC/KTN)

.

Bagikan :