Kapolres Pimpin Pengamanan Aksi Penolakan Perpu Cipta Kerja dari BEM Se-Kota Padangsidimpuan 

Kapolres Pimpin Pengamanan Aksi Penolakan Perpu Cipta Kerja dari BEM Se-Kota Padangsidimpuan 
Bagikan :

P. Sidempuan- Kliktodaynews.com|| Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK pimpin langsung pengamanan aksi damai ratusan mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kota Padangsidimpuan, Senin (10/4/2023).

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kota Padangsidimpuan terdiri dari Universitas Aufa Royhan, Universitas Graha Nusantara, Institut Perguruan Tapanuli Selatan dan Universitas Islam Negeri Syahada melakukan aksi unjuk rasa atas kebijakan terkait Perpu Cipta Kerja.

Sekira pukul 14.00 Wib Ratusan mahasiswa bergerak menuju Alaman Bolak selanjutnya mengarah ke depan Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya menolak Perpu Cipta Kerja.

Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa tampak tertib dan bersikap tenang dalam menyampaikan tuntutannya.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo SIK melalui Kabagops KOMPOL Saut Silitonga, SH mengatakan bahwa aksi adik-adik ini cukup tertib dan aman karena hadirnya personel Kepolisian di tengah-tengah mahasiswa yang sedang unjuk rasa. Kami harap para mahasiswa untuk tertib dalam menyampaikan aspirasinya. Kami akan layani dengan humanis, pungkasnya.

Kabagops KOMPOL Saut Silitonga, SH juga mengajak serta mengimbau para pengunjung rasa untuk tidak melakukan aksi yang bertentangan dengan aturan hukum di Negara kita, karena nantinya akan merugikan diri sendiri, ungkapnya.

Sementara perwakilan masing-masing BEM dengan cara bergantian meneriakkan yel yel Tuntutan untuk membatalkan perpu Cipta Kerja yang telah di sahkan oleh Pemerintah

Adapun tuntutan aksi mahasiswa antara lain meminta DPRD Kota Padangsidimpuan untuk menyatakan sikap penolakan atas di sahkannya Undang-undang Cipta Kerja.

Juga meminta DPRD Kota Padangsidimpua untuk mendesak DPR RI agar mencabut Undang-Undang Cipta Kerja, Presiden harus menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan undang undang Cipta Kerja.

Aksi massa yang melaksanakan unjuk rasa itu diterima langsung oleh ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto, SH,MM dengan menyatakan sikap Ketua siap untuk menerima Asfirasi mahasiswa apa yang menjadi aspirasi mereka.

Setelah Ketua DPRD menyatakan sikap, kemudian pada pukul .17:40 Wib
massa pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib dan mendapatkan pengawalan langsung oleh personel Polres Padangsidimpuan

Turut mendampingi Kapolres terlihat juga Waka Polres Padangsidimpuan KOMPOL Maju Harahap, SH Kabaggops KOMPOL Saut Silitonga, SH, Para PJU Polres Padangsidimpuan, dan melibatkan 178 Personil Polres Padangsidimpua, Personil Sat Pol PP Kota Padangsidimpuan 40 Personil dan . Personil Dishub Kota Padangsidimpuan 30 Personil.

Pada kesempatan itu Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo SIK juga mengucapkan terima kasih kepada Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kota Padangsidimpuan, atas berlangsungnya aksi orasi dengan damai serta situasi Kamtibmas tetap kondusif di Kota Padangsidimpuan

Sementara Ketua BEM masing-masing Kampus mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Padangsidimpuan beserta jajarannya atas terlaksananya kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kota Padangsidimpuan yang sudah berjalan dengan tertib dan kondusif.

Bagikan :