Dua Pria di Duga Sindikat Pengedar Sabu di Ringkus Polres Tanah Karo

Bagikan :

TANAH KARO – Kliktodaynews.com|| TIM Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo ungkap dan ringkus dua pria di duga sindikat pengedar sabu sabu berikut amankan barang bukti, Selasa (23/11/2021) sekira pukul 19.30 WIB

Kedua pelaku Junita Sebayang alias Ijun (58) dan Eka Suranta Peranginangin alias Suranta (43), keduanya warga Desa Lau Buluh Kecamatan Kutabuluh Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara.

“Kita mengamankan kedua terduga pelaku dari Perladangan Juma Kenjulu Desa Lau Buluh Kecamatan Kutabuluh Kabupaten Karo”. Ungkap Kasat Res Narkoba Polres Tanah Karo AKP H Lumbantobing melalui KBO IPTU Hendri Tarigan kepada wartawan, Rabu (24/11/2021)

“Pengungkapan merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat yang menyebut di Perladangan Juma Kenjulu ada transaksi dan penyalahgunaan narkotika”. Ujar Hendri Tarigan

Dipaparkan Hendri. “Hasil penggeledahan kita mengamankan
dua puluh enam (26) paket plastik klip bergaris merah masing-masing diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu sabu dengan total berat brutto 51,31 (Lima Puluh Satu koma Tiga Puluh Satu) gram

Kemudian barang bukti lain berupa satu (1) unit timbangan elektrik warna silver, satu (1) buah kotak putih, satu (1) buah dompet warna hitam, satu (1) lembar kertas warna coklat, tujuh (7) bal plastik klip kosong bergaris merah, tiga (3) pipet plastik sebagai sekop, dua (2) unit Hand Phone merk Samsung masing-masing model lipat dan android didalam sebuah (1) plastik assoy warna merah serta uang tunai sebesar Rp 490.000,- (Empat Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah) diduga uang hasil penjualan narkotika jenis sabu,

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti sudah diamankan ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo untuk di periksa lebih lanjut guna pengungkapan jaringan diatasnya serta di proses sesuai hukum berlaku terkait narkotika”. Ujar IPTU Hendri Tarigan menutup penjelasan (LIN/LD/KTN)

Editor: Bay Kliktodaynews

Bagikan :