Tapanuli Tengah – Kliktodaynews.Com|| Koordinator Dewan Pimpinan Wilayah Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (DPW TOPAN RI) Wilayah Tapanuli Raya-Nias memberi apresiasi kepada Pj.Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah, Yetty Sembiring atas penandatanganan Komitmen untuk Pemerintahan Kabupaten Tapteng dan seluruh jajarannya berkomitmen dihadapan masyarakat Tapteng disaksikan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK Wilayah 1 Sumbagut, Maruli Tua Manurung, Dandrem 023/KS Klonel Inf Dody Triwinarto, Dandim 0211/TT Letkol Czi Mangatas Pandapotan Sibuea, Kapolres Tapteng, AKBP.Jimmy C Samma, Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu, serta unsur Forkopimda dan jajaran OPD Tapteng, demikian dikatakan Charles Pardede kepada Wartawan Kliktodaynews.Com pada Jumat (30/9/2022) di Pandan.
Katanya lagi, penandatanganan Komitmen itu berlangsung pada Selasa (27/9/2022) di Gedung Olah Raga (GOR) Pandan, kata Ketua Koordinator DPW TOPAN RI Wilayah Tapanuli Raya-Nias, Charles Pardede.
Adapun Komitmen tersebut dengan bunyi :
Kami para pelayan masyarakat dan perwakilan masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah berkomitmen di hadapan seluruh masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah
1. Menyediakan pelayanan yang sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah.
2. Menjadi pelopor dan penggerak pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam setiap bentuk pengelolaan keuangan daerah atau keuangan desa.
3. Menghindari, menolak dan melawan segala bentuk perilaku dan perbuatan korupsi yang menyengsarakan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas jabatan atau pun tugas dan tanggung jawab untuk melayani masyarakat.
4. Tidak akan menerima hadiah atau gratifikasi yang dianggap suap, meminta Hadiah atau sesuatu, melakukan pungutan liar (pungli), atau melakukan pemerasan dari/terhadap masyarakat atau dari/terhadap siapapun yang akan berakibat hukum dan.
5. Melaporkan kepada penegak hukum, pengawas internal atau saluran lainnya terhadap oknum oknum pada jabatan apapun yang tetap meneruskan perilaku dan perbuatan koruptifnya.
Kiranya Tuhan yang maha kuasa memberikan Kami Hidayah hikmat dan kekuatan agar kami menjadi seluruh dan teladan bagi masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah.
Semoga dalam waktu dekat ini Pj.Bupati Tapteng, Yetty Sembiring membuat suatu surat keputusan untuk agar diketahui oleh Stokholdernya sampai kepada Kepala Desa yang ada di Tapteng ini”, seru Charles Pardede.
“Disamping itu kita para penggiat anti Korupsi yang aktif menyoroti berbagai dugaan korupsi mari bersama-sama membantu Pemkab Tapteng dalam menyuarakan dan melaporkan bila ada indikasi Korupsi yang terjadi ditengah-tengah masyarakat dan maupun di Birokrat Tapteng yang selama ini kita harapkan adanya komitmen bersama dalam pemberantasan koropsi yang diduga dilakukan para Koruptor yang merasa diback up pejabat yang pernah berkiprah 5 tahun dalam kepemimpinan didaerah ini”, pukas aktivis vokal ini.
Charles Pardede juga menegaskan,” agar Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) yakni Inspektorat Kabupaten Tapteng agar bersinergik menindaklanjuti segala pelaporan masyarakat dan maupun pelaku anti Korupsi yang dilimpahkan pihak penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Sibolga, Kepolisian Resort Tapteng”.
“Karena selama ini kami mensinyalir APIP Tapteng terkesan melindungi para pelaku koruptor dengan menyampaikan pelaporan masyarakat keaparat penegak hukum terkesan menjadi kesalahan adminstrasi dan terjadinya kelebihan pembayaran dan sehingga sejumlah laporan masyarakat dan aktivis tidak diketahui sejauhmana penegakan hukum didaerah yang kita cintai ini”, jelas Charles Pardede.
Juga kita harapkan nantinya Pj.Bupati, Yetty Sembiring agar serius dengan apa yang telah dia tandatangani itu dan tidak semata-mata pencitraan terhadap dirinya dan sebatas memberi kepuasan kepada Gubsu, Edy Rahmayadi dan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK Wilayah 1 Sumbagut, Maruli Tua Manurung dan muspida plus dan masyarakat”, tegas Charles Pardede.
Sembari mengatakan, agar kami para pelaku anti korupsi yang ada didaerah ini dan masyarakat Tapteng tidak lagi ragu dalam pelayanan Pemkab Tapteng yang telah mengalami infalasi sebesar 6, 31 % seperti apa yang diungkap Gubsu, Edy Rahmayadi dan kami nantinya akan uji komitmen Pj.Bupati Tapteng dalam pemberantasan Korupsi”, tandas Charles Pardede. (Red/KTN)