Apel Besar Polisi RW dan Satkamling Tahun Anggaran 2024 di Lapangan KS Tubun Polda Sumut

Bagikan :

Dalam hal ini, konsep keamanan bukan lagi sekadar tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. Kolaborasi dan keterlibatan aktif dari berbagai pihak diharapkan dapat mencegah potensi kejahatan dan memperkuat rasa aman di setiap lingkungan.

Selain aparat, tokoh masyarakat seperti Ketua RW, RT, dan Kepala Lingkungan juga didorong untuk ikut serta membangun kesadaran keamanan. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Desa yang memberikan tugas kepada Kepala Desa untuk menjaga ketenteraman warganya.

Kolaborasi erat antara aparat keamanan dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif. Sinergi ini menjadi bukti nyata bahwa keamanan adalah hasil dari partisipasi bersama, bukan hanya peran Polri atau TNI. (Tim)

Bagikan :