Simalungun-Kliktodaynews.com Masih ada saja mandor motor angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang berani-berani’nya menaikkan harga ongkos di hari besar.
Mandor menaikkan ongkos,tanpa dasar,ataupun pengumuman kenaikan tarif angkutan umum yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Pantauan, Kliktodaynews.com di loket KUPJ Pematang Bandar Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun ,tarif angkutan umum yang biasa nya , trayek Pematang Bandar menuju Medan sebesar 35 ribu hari ini, Minggu (9/6/2019) tepat pukul.09.00 naik menjadi 45 ribu terjadi kenaikan 10 ribu.
Pada umumnya penumpang menjerit,atas ongkos tersebut,padahal selama ini belum ada keputusan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.ujar salah seorang warga yang hendak mudik ke Medan.
Mandor KUPJ ,ditanya terkait naiknya harga ongkos,mengatakan “biasa itu kalau setiap hari raya ongkos naik “,ujar mandor dengan enteng.
Masyarakat mengharapkan Dinas Perhubungan Sumatera Utara segera menindak tegas pihak yang melanggar ketentuan yang berlaku.(JAT/KTN)
(hingga berita ini diterbitkan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara belum berhasil dikonfirmasi)