Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Dalam sosialisasi tersebut, Polres Simalungun juga mengingatkan masyarakat agar tidak merasa sungkan menolak permintaan meminjam gawai, terutama dari orang yang tidak dikenal.
“Keamanan data pribadi jauh lebih penting daripada rasa tidak enak. Menolak dengan sopan adalah bentuk perlindungan diri,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan peran Polri dalam edukasi dan pencegahan kejahatan. Melalui pendekatan virtual, pesan kewaspadaan diharapkan dapat menjangkau masyarakat lebih luas dan cepat.
Ke depan, Polres Simalungun akan terus mengintensifkan sosialisasi melalui media sosial, tatap muka, serta kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan perangkat desa.
“Modus kejahatan berkembang mengikuti teknologi. Karena itu, masyarakat juga harus berkembang dalam kewaspadaan. Jangan sampai karena satu kalimat ‘pinjam sebentar’, kita menanggung kerugian besar,” pungkasnya.
