SIMALUNGUN – Polres Simalungun terus memperkuat upaya pencegahan kejahatan digital dengan mengikuti sosialisasi virtual bertajuk “Polri untuk Masyarakat”. Kegiatan ini menyoroti maraknya modus penipuan dengan cara meminjam telepon genggam milik warga.
Sosialisasi tersebut dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 10.20 WIB. Ia menyebut kegiatan ini sebagai langkah preventif dalam menghadapi tren kejahatan berbasis teknologi yang kian berkembang.
“Kami mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat. Salah satu modus yang kini marak adalah pelaku berpura-pura meminjam HP dengan alasan darurat,” ujarnya.
Menurutnya, pelaku biasanya hanya mengucapkan kalimat sederhana seperti,
“Pinjam HP sebentar”, lalu dalam hitungan detik membuka aplikasi tertentu atau membaca pesan masuk korban. Target utamanya adalah kode OTP, SMS verifikasi, aplikasi perbankan, hingga dompet digital.
“OTP dan SMS verifikasi adalah kunci utama. Jika itu sampai diketahui orang lain, akun bisa langsung diambil alih dan saldo berisiko terkuras,” tegasnya.
AKP Verry mengungkapkan, banyak korban baru menyadari setelah menerima notifikasi transaksi mencurigakan atau tidak lagi bisa mengakses akun miliknya. Pada tahap itu, kerugian sudah terjadi dan proses pemulihan tidak mudah.
“Kami menerima laporan warga yang awalnya tidak curiga karena pelaku terlihat sopan atau mengaku butuh bantuan. Namun setelah HP dipinjam, akun langsung dibajak.
