Pematang Bandar-Kliktodaynews.com
Bantuan Sosial Tunai (BST) 2020 dari Kementerian Sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 untuk Kelurahan Kerasaan I Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun telah ditransfer melalui kantor pos. Guna mengantisipasi kerumunan maka pihak kantor pos turun ke Kantor Kelurahan Kerasaan I mencairkan bagi warga yang berhak menerima bantuan sosial tersebut.
Pantauan awak media Selasa (19/05/2020) sekira pukul 09.00 wib terlihat ratusan warga masyarakat sudah berkumpul di halaman kantor menunggu panggilan pihak kantor pos untuk menerima BST sebesar Rp 600.000,.( Enam ratus ribu rupiah )
Ditengah tengah ratusan warga ada beberapa warga yang kecewa berat khususnya yang terdampak langsung covid 19.
Seperti yang diungkapkan Herlina Siregar(47) yang sehari harinya mencari lidi dari pelepah kelapa sawit sama sekali tidak ada menerima bantuan dampak covid 19 dari pemerintah.
Suaminya sudah menganggur sebagai supir angkot karna tidak ada penumpang, ” bagaimana nasib kami pak ” katanya kepada media ini.
Sama halnya dengan Yuningsih Samosir (40) yang sehari harinya jualan goreng di tempat pesta.”saat Corona ini pak sudah tidak ada lagi pesta,”ungkapnya.
Sesuai dengan peraturan pemerintah tidak diperbolehkan ada kerumunan masa, “jadi tidak jualan lagi lah kami,”katanya.
“Nama kami tidak ada keluar, sedangkan warga mampu dapat bantuan, ini tidak adil pak, kami kecewa,gimana anak-anak kami mata pencaharian kamipun sudah gak ada,tolong kami pak” tutur Herlina bersama temannya.
Warga yang sama Naimah Saragih mengatakan,”ada rentenir atau yang membungakan uang dapat dapat bantuan, ada apa ini semua,” sembari menemui Lurah menyampaikan keluhannya.
Ditempat terpisah Lurah Kerasaan I Dewisral Saragih mengatakan bahwa warga yang terdampak Covid 19 ada 419 orang menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu dari Kemensos. Ditanya ada warga tak mampu terdampak Covid 19 melakukan protes karena tidak mendapat bantuan? Saragih menjelaskan bahwa kami mengusulkan warga yang terdampak Covid 19 sebanyak 911 orang dengan syarat foto copy KTP dan KK,tapi nyatanya hanya 419 yang mendapat pak. Katanya. Ketika disinggung ada warga yang mampu menerima bantuan, dirinya terdiam dan tidak menjawab.
Ditempat terpisah Badan Pendiri Lingkar Rumah Rakyat Simalungun Joel Sinaga mengomentari pencairan Bantuan Sosial Tunai di Kelurahan Kerasaan I. “jika saja benar merekalah terdampak langsung Covid-19 ya harusnya diperhatikan lah jangan yang tidak terdampak justru menerima, untuk itu Pihak kelurahan harus benar selektif dalam menentukan warga yang berhak mendapatkan bantuan,”jelasnya.(JAT/KTN)