Warga Protes, Truck Kelebihan Muatan Dituding Hancurkan Jalan

Bagikan :

Hutabayu Raja-Kliktodaynews.com Setelah sekian lamanya masyarakat mendambakan perbaikan jalan selama 12 tahun lamanya, akhirnya pada awal tahun 2019 melalui Dinas PUPR Pemkab Simalungun merealisasikan anggaran pembangunan jalan lintasan Kecamatan Tanah Jawa menuju ke wilayah Kecamatan Hutabayu Raja sepanjang 18 kilometer.

Pasalnya, saat ini masyarakat sangat kecewa dikarenakan masih ada truck melebihi kapasitas bermuatan atau over tonage dan tidak layak melintasi jalan yang ditetapkan pemerintah berstatus Kelas IIIC dengan ketentuan maksimum muatan tak lebih dari 8 ton.

Golang Harianja kepada awak media ini mengungkapkan, masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Hutabayu Raja sangat menyesalkan adanya truk yang bermuatan melebihi kapasitas melintasi jalan dan berpotensi akan mempercepat kerusakan merupakan satu satunya akses jalan vital bagi masyarakat.

“Hanya jalan ini yang dapat kami banggakan saat ini, setelah sekian lamanya masyarakat di sini mendambakan akses jalan transportasi dibangun pemerintah,” ungkap pria yang juga tokoh masyarakat setempat di Warung Kopi Sri Ayu, Kelurahan Hutabayu Raja, Kecamatan Hutabayu Raja, Kamis siang (15/8/2019).

Kader Partai PDI-P Kecamatan Hutabayu Raja ini menerangkan, bersama masyarakat lainnya yang sadar dan taat hukum telah memberikan himbauan serta memberikan penjelasan terkait aturan berlaku kepada beberapa awak armada truk bermuatan melebihi kapasitas saat melintas.

“Ada tiga truk bermuatan TBS kelapa sawit dan menurut pengakuan supirnya bermuatan lebih dari 30an ton melintasi jalan ini kemarin dinihari sekira jam 03.00 Wib yang kami hentikan dan kami berikan himbauan agar tidak melintas lagi di jalan ini,” beber Golang Harianja didukung warga lainnya.

Ditambahkan, mewakili masyarakat tidak akan pernah menghalangi truk yang melintas namun harus sesuai dengan kemampuan dan kapasitas jalan ini. 

“Tidak dihalangi melintas, tapi harus sesuai dengan aturan karena jalan ini kelas iiic dengan ketentuan muatan maksimum 9 ton,” tambahnya Golang Harianja mengakhiri.

Warga lainnya, Zul Fredo Sibuea menyebutkan hal yang dilakukan adalah sebentuk aksi spontanitas bertujuan murni demi kepentingan bersama untuk melakukan perawatan jalan yang baru beberapa bulan ini dinikmati masyarakat.

“Untuk kepentingan  bersama, lae. Kami tak ingin jalan yang dibangun dengan biaya yang mahal ini rusak gara gara truk bermuatan melebihi kapasitasnya,” sebut Pria yang mengaku sebagai kader partai Golkar ini.

Menurutnya, bila seperti keadaan berkelanjutan maka masyarakat akan melakukan tindakan dengan menyampaikan keberatan kepada pemerintah Kabupaten Simalungun.

“Atas keberatan warga, kami akan menyampaikan aspirasi menolak truk bermuatan melebihi kapasitas di jalur jalan ini kepada pemerintah kabupaten Simalungun,” tegas Zul Fredo Siagian mengakhiri. (RY/KTN)

- Truck bermuatan melebihi kapasitas melintas di lintasan jalan Kecamatan Hutabayu Raja.
Truck bermuatan melebihi kapasitas melintas di lintasan jalan Kecamatan Hutabayu Raja.
Golang Harianja Dan Zul Fredo Sibuea bersama warga lainnya saat ditemui di Warung Kopi Sri Ayu, Kelurahan Hutabayu Raja, Kecamatan Hutabayu Raja Kabupaten Simalungun, Kamis Siang (15/8/2019).
Bagikan :