Warga Huta I dan III Pematang Dolok Kahean Unras, Minta PT Hutama Karya Buka Akses Jalan

Bagikan :

Tapian Dolok – Kliktodaynews.com PULUHAN warga Huta I dan III Nagori Pamatang Dolok Kahean Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi menolak penutupan akses jalan pada proyek pembangunan jalan Tol di STA 33 + 450 oleh PT Hutama Karya (HK) di Huta III Siramah Nagori Pematang Dolok Kahean Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun Provinsi, Kamis lo(13/08/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

Warga dipimpin koordinator aksi Sariaman Manurung turun ke lokasi untuk mempertanyakan kepastian sekaligus meminta pihak PT Hutama Karya untuk tidak menutup jalan penghubung Huta III ke Huta I dan merupakan akses lintas kegiatan warga dan anak anak sekolah, ke Mesjid dan akses ke Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Aksi dilakukan warga yang kecewa karena sudah 5 bulan terakhir melayangkan surat ke pihak PT HK untuk mempertanyakan apakah akses terdampak pembangunan jalan Tol di Huta III ditutup, namun hingga kini belum mendapat penjelasan pasti dari pihak terkait.

Satu rekaman video wawancara, ada opsi dari pihak PT HK seputar masalah akses yang di tuntut warga, “Pilih di tutup atau jalan dialihkan”. Sebut seorang warga menyampaikan opsi.

Karena jarak tempuh semakin jauh akibat jalan tertutup, “Kami tidak mau jalan ini dialihkan, kami tetap jalan ini di buka. Itu sudah ada lima bulan dari kami mengirimkan surat ke HK sampai sekarang belum ada tembusan. Kata warga tersebut.

Terlihat saat di tanya awak dari beberapa media tentang tanggapan kepala desa. “Tanggapan kepala desa, tidak mungkin itu. Itu tetap di tutup katanya. Jadi tidak ada perjuangan kepala desa dengan masyarakat. Makanya kami mohon, kalaupun memang ini terbuka, Pangulu (Kades-red) yang begitu tidak penting dipakai lagi, turunkan dia dari jabatan. Sebut pria tersebut.

Dalam aksi unjuk rasa warga memampangkan spanduk bertuliskan “Kami masyarakat Nagori Huta 1 dan 3 Nagori Pematang Dolok Kahean sangat jauh menuju ke wakaf/makam Nagori Pematang Dolok Kahean.

Kami masyarakat Nagori Huta 1 dan 3 Nagori Pematang Dolok Kahean Jangan tutup jalan kami ke Mesjid dan untuk Sholat.

Kami masyarakat Nagori Huta 1 dan 3 Nagori Pematang Dolok Kahean dibiarkan Gorong perlintasan masyarakat untuk anak anak Sekolah. Kami masyarakat Huta 1 dan 3 memohon jalan kami jangan di tutup.

Pada pukul 13.15 wib diadakan mediasi singkat oleh satu karyawan PT Hutama Karya Bpk Ahmad dan menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak dapat mengambil keputusan namun akan menyampaikan aspirasi masyarakat ke kantor PT. Hutama Karya, yang kemudian warga membubarkan diri dengan tertib.

Kepala Desa Pematang Dolok Kahean Alindawati saat dihubungi kliktodaynews tentang ungkapan warga yang mengatakan bahwa pihaknya tidak berpihak kepada warga membantah ucapan tersebut

Alindawati mengatakan ungkapan warga tidak sesuai dengan upaya yang sudah dilakukannya bersama camat Tapian Dolok untuk bermohon kepada pihak PT HK agar mengabulkan permohonan warga untuk tidak menutup akses jalan yang terdampak tutup karena pembangunan jalan Tol di maksud.

Hal itu dibantah Alindawati karena pihak pemerintahan Kecamatan Tapian Dolok khususnya Pemerintahan Desa Pematang Dolok Kahean terus melakukan upaya upaya dengan menyampaikan permohonan kepada pihak pengembang melalui surat permohonan nomor 140.5/2008.PDK/2020 mengenai keberatan warga atas penutupan akses jalan tersebut tertanggal 18 February 2020

Menyusul surat permohonan kembali tentang hal yang sama bernomor 14.09/2008.PDK/2020 tertanggal 04 Maret 2020. Kemudian pada tanggal 07 April 2020 pihaknya bersama camat Tapian Dolok menghadiri rapat koordinasi bersama pihak PT HK di Pematang Siantar Pematang Siantar membahas surat permohonan yang sama (lengkap notulen). Sebut Alindawati.

Tidak sampai di situ. Upaya upaya mepwrjuangkan permohonan warga terus dilakukannya dengan dilanjutkan rapat koordinasi yang dikuti Babinsa 05/SBL, Bhabinkamtibmas Polsek Serbelawan, pihak Kecamatan dan Desa pada tanggal 09 April 2020.

Berlanjut pada tanggal 15 April 2020 dilakukannya koordinasi dan sosialisasi langsung kepada masyarakat atas dampak yang terjadi bila akses jalan di Huta III tetap di buka atau dialihkan.

Hingga pada hari Kamis (13/08/2020) saat warga melakukan aksi unjuk rasa pihaknya hari itu juga bersama camat Tapian Dolok langsung menemui pihak PT Hutama Karya untuk menyampaikan kembali permohonan warga dan selanjutnya menuju Pematang Raya untuk menemui Bupati Simalungun untuk membahas masalah tersebut.

Dalam pertemuan itu pihak PT Hutama Karya berjanji akan memberi keputusan hari ini (14/08/2020) terkait permohonan warga. “Pihak PT besok akan memberi keputusan Pak. Tadinya mereka minta waktu satu minggu. Namun kami minta secepatnya melihat tuntutan warga sudah sangat mendesak. Kita tunggu besok Pak apa hasil keputusan PT Hutama Karya di Pusat.

Terkait surat permohonan warga yang tidak di gubris oleh pihak PT HK menyebut. “Mungkin karena tidak sepengetahuan pemerintahan desa. Mereka melayangkan surat sendiri. Itu kemungkinannya. Ujar Alindawati (ALDI/KTN)

Bagikan :