Warga Bocorkan Transaksi Narkoba, Polsek Perdagangan Ciduk Penjual Sabu

Bagikan :

SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com MENDAPAT informasi dari masyarakat melalui ‘Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun’, yang menyebut akan terjadi transaksi narkotika di wilayah Huta I Bandar Sakti Nagori Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil menciduk pelaku di duga pengedar/penjual sabu sabu, Kamis (11/03/2021) sekira pukul 12.00 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kapolsek Perdagangan AKP Josia Simarmata SH.MH dalam rilis pers disiarkan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH menjelaskan kronologi penangkapan pelaku.

“Pelaku HS alias Horas (36) di ringkus setelah diinformasikan masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten”. Ujar Lukman Hakim, Jumat (12/03/2021) malam

Menyahuti informasi. Atas perintah Kapolsek Perdagangan AKP Josia Simarmata SH.MH, Kanit Reskrim IPTU S. Sagala pimpin Tim Opsnal melakukan lidik intai ke lokasi

Dalam penelusuran dan lidik intai, Tim Opsnal berhasil mengendus dan menciduk pelaku HS alias Horas di wilayah yang di sebut warga.

Dari pelaku petugas menemukan barang bukti satu (1) unit Hand Phone merk Nokia warna hitam, satu (1) bungkus kotak rokok merk Gudang Surya berisi tiga (3) bungkus plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu

Satu (1) bungkus plastik klip besar berisi dua puluh tiga (23) bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, satu (1) bungkus plastik klip besar berisi empat puluh tujuh (47) bungkus plastik klip kecil kosong,

Kemudian satu (1) bungkus plastik klip besar berisi enam puluh tiga (63).plastik klip kecil kosong, dua (2) buah sekop terbuat dari pipet plastik, dua (2) buah bong terbuat dari botol plastik, dua (2) buah kaca pirex, satu (1) buah mancis warna biru serta uang tunai Rp. 200.000.- (Dua Ratus Ribu Rupiah) diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu. “Total barang bukti sabu seberat kotot 7,32 (Tujuh koma Tiga Puluh Dua) gram”.

Di interogasi HS alias Horas mengaku barang bukti sabu yang ditemukan adalah miliknya”. Papar Lukman Hakim

Untuk pengembangan ungkap jaringan, HS alias Horas dan semua barang bukti temuan di boyong ke Mapolsek Perdagangan guna di periksa lanjut dalam proses pelimpahan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun (ALDY/KTN)

Bagikan :