Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan pada Rabu siang (20/8/2025) pukul 14.25 WIB. Personel Unit Gakkum langsung mendatangi TKP, melakukan olah TKP, membuat sketsa lokasi, mencatat keterangan saksi, serta mengevakuasi korban ke rumah sakit.
“Kami sudah melakukan langkah-langkah penanganan, mulai dari mendatangi TKP hingga melaporkan kepada atasan. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lanjutan, pemeriksaan saksi, gelar perkara, dan melengkapi berkas untuk mengungkap pelaku tabrak lari ini,” ungkap IPTU Devi.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus memburu identitas pengemudi truk yang melarikan diri. Polres Simalungun menegaskan akan menindak tegas pelaku tabrak lari yang telah menyebabkan korban jiwa.
Di sisi lain, polisi mengajak masyarakat untuk peduli terhadap peristiwa ini. “Kami berharap informasi masyarakat sangat membantu. Bagi yang merasa kehilangan keluarga perempuan dengan ciri yang disebutkan, segera laporkan ke Polres Simalungun atau RSUD dr. Djasamen Saragih,” imbau IPDA Win Okto.
Kepolisian juga kembali mengingatkan pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama di jalur-jalur rawan kecelakaan. “Utamakan keselamatan, patuhi aturan lalu lintas, dan jangan abaikan pejalan kaki. Tindakan ceroboh dapat merenggut nyawa orang lain,” tegas IPTU Devi menutup keterangannya. (Tim)