SIMALUNGUN – Sebanyak 1.239 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 413 Nagori/Kelurahan yang berada di 32 Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di lantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun Johan Septian Pradana. Dimana disetiap Nagori dan kelurahan 3 orang Anggta PPS.
Pelantikan tersebut di hadiri Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati H Zonny Waldi bersama Kaban Kesbangpol Arifin Nainggolan, para Komisioner KPU, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Simalungun.
Pelantikan itu berlangsung di Aula Sekolah Tinggi Teologi Retanus (STTR) Jln Asahan Km 4 Rambung Merah Kecamatan Siantar, Simalungun, Sumut, Minggu (26/05/2024).
Sesuai dengan SK KPU Simalungun para anggota PPS ini akan melaksanakan tugas selama 8 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan sampai Dengan 26 Januari 2025.
Wakil Bupati Simalungun dalam sambutanya menyampaikan apresiasi kepada KPU, sembari mengucapkan dan selamat PPS yang dilantik untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Simalungun menyampaikan selamat kepada bapak ibu yang telah dilantik menjadi anggota PPS Pilkada 2024 yang akan datang,”ucap Wakil Bupati (Wabup).
Wakil Bupati berharap, kepada anggota PPS yang dilantik agar dapat menjalan amanah dengan baik serta penuh rasa tanggungjawab.
“Berikan kontribusi terbaik dalam menjalankan kewajiban dan tugas sesuai dengan fungsi sebagai anggota PPS pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati,”harap Wabup.
Disampaikan Wabup, tugas menjadi PPS adalah tugas yang mulia, untuk itu pahami seluruh Peraturan yang berkaitan dengan Pelaksanaan pilkada 2024.
Selanjutnya Wabup meminta agar Petugas PPS meningkatkan kekompakan dan kolaborasi, seperti semboyan “Marharoan Bolon/Gotong Royong” dengan semua pihak, baik KPU, Bawaslu dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Sukses nya pilkada ini adalah tanggung jawab kita bersama dan harapan kami Pilkada ini berjalan dengan aman dan kondusif, dan tingkat Partisipasi masyarakat dalam pemilihan nantinya meningkat,”kata Wabup.
Sementara itu, dihadapan para anggota PPS yang dilantik, Ketua KPU Simalungun Johan Septian Pradana menyampaikan, tugas kita bersama adalah untuk mensukseskan Pilkada pada tanggal 27 November 2024 ini. “Dan ini merupakan tanggungjawab kita bersama,”katanya
Dikatakan, PPS merupakan ujung tombak penyelenggara Pemilu di Kabupaten Simalungun. Sebagai Penyelenggara tidak dapat lagi bersantai setelah di lantik.
“Kita akan langsung bertugas. Untuk itu saya minta agar mampu untuk cepat beradaptasi dan berkoordinasi,”sebut Johan.
Johan menyampaikan, Waktu Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati tidak panjang seperti Pemilu yang lalu, bisa jadi tahapan menjadi tumpang tinggi, untuk itu pembagian tugas perlu di lakukan.
“Pegang teguh Fakta Integritas dan sumpah janji yang telah di ucapkan, laksanakan semua perintah pimpinan yang tidak melanggar Peraturan,”pinta Johan.
Johan juga mengingatkan kepada PPS bahwa Penyelenggara Pilkada dibatasi oleh waktu. “Jangan di biasa kan membuang-buang Waktu. Semoga Pilkada di Kabupaten Simalungun aman tertib dan damai,”tutup Johan. (Wk/KTN)