SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com|| Seorang oknum disebut dari Dinas Perizinan Kabupaten Simalungun diduga melakukan pungutan liar kepada warga yang ingin mengurus usaha Dagangnya.
Dalam rekaman video yang Beredar di media sosial dan dilihat kliktodaynews.com, Sabtu (30/10/2021) , seorang wanita warga Simalungun dengan raut wajah yang sedih dan dengan nada bergetar yang mengaku bernama Entina Simanjuntak menyebutkan seorang yang bernama Nurlela meminta sejumlah uang kepadanya sebesar 2 juta rupiah.
Dalam video tersebut, Ia menyebutkan Nurlela sampai datang ke rumahnya mau menagih 2 juta tapi tidak diberikannya karena di kantor Perizinan ada dituliskan Gratis.
Entina juga mengatakan bahwa sebelumnya ia sudah memberikan uang 500 ribu kepada Nurlela namun ia tak menjelaskan secara detail apa tujuan ia memberikan uang tersebut.
“Kukasih 500 ribu dah pasrah nya aku, terus datang lagi dia kerumah untuk menagih uang 2 juta,”sebut Entina dalam video.
“ya nggak kukasih , kenapa disitu ditulis gratis, sementara dia datang kembali meminta uang, mending itu dihapus gratisnya,”imbuhnya.
Entina juga mengaku pasrah, suratnya sudah selesai namun karena tidak dikasih 2 juta , petugas tersebut kembali menarik surat yang telah selesai.
“Tolong pak aku tak mau kayak begini,”tutup Entina.
RESPON Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun ( GEMAPSI )
Sekjen GEMAPSI, Henson Garingging SH buka suara terkait adanya dugaan pungli yang melibatkan oknum di Dinas Perizinan Simalungun.
“Saya prihatin dengan masih adanya praktek pungutan liar yang masih terjadi di Kabupaten Simalungun'”sebut Henson.
Ia menganggap video yang viral terkait adanya pungli di Dinas Perizinan Kabupaten Simalungun tidak sesuai dengan visi misi RHS ZW yang pernah dilontarkan saat pidato apel pertama kali bersama ASN.
“Kalau sekarang kita tanya bupatinya pasti bilang ny gak tau, padahal udah 2 Minggu viral nya,”sebut Henson melalui pesan tertulis kepada kliktodaynews.com, Sabtu (30/10/2021).
Henson menyesalkan persoalan pungli di Kabupaten Simalungun masih terus berlaku dan tidak segera diambil tindakan oleh Bupati RHS ZW sesuai dengan janjinya.
“Saya meminta Bupati agar segera mengambil tindakan tegas terhadap segelintir oknum pegawai yang masih terlibat dalam praktik pungli,” ungkapnya.
Henson juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak memberikan biaya apa pun kecuali tarif resmi yang telah ditentukan.
Hingga berita ini diturunkan redaksi belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari pihak Dinas Perizinan Simalungun terkait dugaan pungli yang dilakukan oknum Dinas Perizinan Simalungun. ( WK/KTN)