Via Aplikasi Horas Paten, 2 Pelaku Sabu Kembali di Jaring dari Dua Tempat Berbeda

Iwan (24) dan Yudi 2 Pelaku Sabu Kembali di Jaring dari Dua Tempat Berbeda
Iwan (24) dan Yudi 2 Pelaku Sabu Kembali di Jaring dari Dua Tempat Berbeda
Bagikan :

Perlanaan – Kliktodaynews.com APLIKASI ‘Horas Paten’ kembali merangsek pelaku kejahatan narkotika setelah piket Operator Command Aplikasi ini meneruskan laporan warga kepada Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang menyebut ada sebuah rumah di Huta VI Pasar Pagi Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, sering dijadikan tempat transaksi peredaran narkoba. Kamis (12/11/2020)

Bergerak cepat. Menindak lanjut laporan warga Tim Opsnal langsung beraksi melakukan penelusuran mencari lokasi rumah untuk meringkus pelaku.

Tidak lama dalam penelusuran dan lidik intai, Tim menemukan rumah serta melihat pelaku sesuai ciri ciri yang dilaporkan warga. Petugas langsung menggerebek. Pelaku mengaku sebagai Irwansyah alias Iwan (24) warga setempat.

“Benar. Rumah pelaku di gerebek setelah piket Operator Command Horas Paten menerima laporan warga lalu meneruskan ke Sat Res Narkoba. Pelaku diamankan saat duduk di dapur rumahnya”. Ujar Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, Jumat (13/11/2020) sekira pukul 15.46 WIB.

Kata Humas lagi. “Bersama pelaku, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu sabu seberat 1,24 (Satu koma Dua Puluh Empat) gram, satu (1) kaca pyrex dan satu (1) unit HP Nokia warna hitam.

Pelaku di interogasi. Iwan mengaku barang bukti sabu miliknya di peroleh dari seorang pria bernama Bagus Hariadi alias Yudi di daerah Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Mendapat pengakuan Iwan, Tim Opsnal langsung memburu Yudi. Sekira pukul 18.00 WIB Yudi terendus berada di Taman Segi Tiga Simpang Tiga Limapuluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara. “Pelaku ini langsung diamankan,” Imbuh Lukman Hakim.

Untuk pengembangan. Kedua pelaku di bawa ke Komando Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lanjut dan proses hukum.

Pada kesempatan ini, Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring menyampaikan pesan kepada masyarakat Kabupaten Simalungun agar menggunakan Aplikasi Horas Paten dengan baik dan benar.

“Saya minta tolong kepada masyarakat untuk tidak main-main dengan aplikasi Horas Paten ini. Tidak sedikit laporan di terima operator ternyata fiktif.

“Pelapor kita telpon kembali ternyata sudah tidak aktif. Di sms tidak balas. Kasihan rekan-rekan kita yang melaksanakan piket di Command Center Horas Paten”. Tandas Kasubbag Humas berharap. (JOE/KTN)

editor: ALDY/KTN

Bagikan :