Simalungun-Kliktodaynews.com Berdasarkan temuan BPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turun ke Kabupaten Simalungun untuk memeriksa anggaran dana desa yang dikelola oleh para Pangulu untuk laporan pertanggungjawaban kegiatan dana desa.
“KPK juga nanti akan turun, jangan sampai ada Pangulu yang terjerat kasus korupsi dana desa. Pelaksanaan anggaran dan laporan tersebut harus diselesaikan”, Ujar Junita Veronica Munthe kepada para pangulu pada saat kunjungan kerja di ruang Harungguan Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun Sumut, Jumat 5/03/2021.
Selain itu, DPRD Simalungun komisi A menghimbau kepada para pangulu, agar rencana anggaran belanja ( RAB) agar terpampang di tiap tiap kantor pangulu supaya masyarakat percaya terhadap kinerja pemerintahan desa.
“Sebagai transparansi pengguna anggaran RAB agar terpampang di kantor Pangulu masing-masing. Biar masyarakat tau yang dibangun apakah memang anggaran dana desa” imbuhnya.
Kegiatan dihadiri oleh anggota DPRD Komisi A Kabupaten Simalungun Benfri Sinaga, Dinas Inspektorat Kabupaten Simalungun, Dinas DPMN Kabupaten Simalungun, Camat Maryaman Samosir ,dan para Kepala desa se-kecamatan Jorlang Hataran serta para Pendamping Desa sekecamatan.(TOM/KTN)