SIMALUNGUN– Tim Hukum Pasangam Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih-Benny Gusman Sinaga mengundurkan diri.
“Ada tujuh orang kami (tim hukum) Anton-Benny yang mengundurkan diri,” jelas Ramot Saragih ketika dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (6/11/2024) malam.
Surat pengunduran diri sebagai Tim Hukum telah disampaikan kepada Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Paslon Cabup dan Cawabup Simalungun, Anton-Benny nomor urut 2.
“Kami serahkan sama Kepala Sekretariatnya tadi, Imman Nainggolan. Kalau yang tujuh orang mengundurkan diri, saya, Pondang Hasibuan, Benny Girsang,” sebut Ramot seraya mengirimkan foto nama ketujuh yang mengundurkan diri.
Selanjutnya, surat pengunduran diri juga disampaikan ke Bawaslu dan KPU Simalungun. “Karena, ada nama kami dimasukan sebagai tim hukum. Seperti nama saya,” ujar Ramot.
Selain itu, pengunduran diri sebagai Tim Hukum lantaran sampai saat ini tidak ada komitmen. Bahkan, bertemu dengan Paslon Cabup dan Cawabup, Anton-Benny juga belum pernah.
“Sementara, draft pandangan hukum sudah kami persiapkan. Kalau awalnya, kami diajak sama Pak Tagor Siahaan.