SIMALUNGUN-Kliktodaynews.com|| Salah seorang Wartawan Media Harian Siantar News 24 Jam Matius M Waruwu, Akhirnya membuat laporan ke Polsek Dolok Panribuan pada hari Kamis, (30/09) tepat pada pukul 11.30 Wib atas dugaan pencemaran nama baik, dan menyudutkan fropesi wartawan.
Pangaduan tersebut mengenai dugaan pencemaran nama baik atau fitnah yang dilakukan oleh salah seorang Ibu rumah tangga berinisial DS warga Desa Dolok Tomuan Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun kepada Matius Waruwu.
Menurut Matius dirinya membuat laporan tersebut dikarenakan salah seorang ibu rumah tangga DS menyudutkan fropesi wartawan karena kehadiran Unsur Pimpinan Kecamatan (USPIKA) Dolok Panribuan untuk membubarkan pesta tersebut.
“Karena ulah wartawan itunya datang camat, polisi dan Babinsa itu kesini, melapor lapor ke atas” ujar Waruwu sambil menirukan suara DS kepada media ini.
“DS mengatakan kepada orang banyak bahwa saya yang melaporkan acara pesta tersebut kepada Camat Dolok, Panribuan maupun ke Kepolisian Sektor Dolok Panribuan. Ucapan ini dibenarkan oleh beberapa orang yang mendengarkan ucapan tersebut,” ucap Matius.
Atas perbuatannya pelaku telah menjatuhkan harga diri pelapor dan, dilecehkan serta merusak nama baik keluarga dan juga nama baik Dewan Pers. Sehingga karena kejadian ini membuat pengaduan ke Polsek Dolok Panribuan.
Pengaduan Matius Waruwu diterima di SPKT oleh BRIPKA A. Sinaga dan dibenarkan Kapolsek Dolok Panribuan AKP Nelson Butar-butar melalui Kanit Reskrim Iptu H. Siahaan di mapolsek Dolok Panribuan. Pengaduan tersebut, dilengkap dengan saksi-saksi jadi kita menunggu tindak lanjut dari pihak ke polisian pungkas Waruwu.
Sementara menurut saksi atas pengaduan Waruwu yang berhasil dihimpun. Saksi tersebut membenarkan bahwa DS mengucapkan kepada banyak orang bahwa wartawan yang bergereja di khatolik itu dalangnya kedatangan tim gugus, beber saksi sumber terpercaya.(TIM/KTN)