Simalungun-Kliktodaynews.com DRAMA perampokan terhadap satu unit truk pengangkut jeruk tujuan Lampung terjadi di jalan Lintas Pematang Siantar – Seribu Dolok desa Raya Usang Kecamatan Dolog Masagal Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Jumat (28/2/2020) pukul 02.00 Wib.
Info dan data di peroleh dari Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim yang menyiarkan rilis Kapolsek Pematang Raya AKP Dewar Damanik sebagai laporan kepada Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu SIK.MSi
Peristiwa itu berlangsung saat Romi Yulianto (42) warga jalan Ahmad Yani Suka Rukun Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, melintas melintas di TKP, tiba tiba di pepet satu unit mobil Avanza warna putih BB 1153 MC yang datang searah dari belakang truk.
“Kami anggota, berhenti kalian”. Teriak seseorang dari mobil Avanza yang kemudian menyalip dan menghadang di depan truk. Sebut Kapolsek Pematang Raya AKP Dewar Damanik menirukan keterangan korban menjelaskan ancaman pelaku yang mengaku sebagai anggota.
Romi Yulianto, mendadak menginjak rem dan berhenti. Salah satu penumpang Avanza turun mendatangi truk. “Minta uang kalian”. Sergahnya. “Ku tembak nanti kepala kalian”. Ancamnya.
Kemudian pelaku membuka pintu mobil truk lalu mengambil harta benda, surat-surat kelengkapan mobil truk, dompet, dan handphone korban lalu melarikan diri ke arah Pematang Siantar menggunakan mobil Avanza. Pelaku diperkirakan lebih dari satu orang.
Korban kemudian mengejar pelaku dan mendapati mobil Avanza putih tersebut terperosok di parit, namun tidak menjumpai pelaku di tempat tersebut.
Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 5.900.000.- dan melapor ke Polsek Pematang Raya untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan RI
Hasil penyelidikan dan perburuan kepolisian, akhirnya satu dari pelaku LHN alias Lambok alias Olan (41) warga Jalan Persatuan Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar berhasil diamankan bersama beberapa barang bukti termasuk satu (1) unit mobil Toyota Avanza Veloz No.Pol BB 1153 MC. (ALDY/KTN)