Truck Berat Langgar Forbbiden, Sebabkan Jalan Rusak Kota Perdagangan

Bagikan :

Perdagangan-Kliktodaynews.com Penyebab jalan Kota Perdagangan Rusak salah satunya Rambu Forbidden(jalur searah) tidak berlaku, walau ada rambu dilarang Bus/Truck melintas tetap saja dilalui.

Hal ini tidak ditertibkan Polisi Lalu Lintas Polres Simalungun melalui Kepala Posnya Polsek Perdagangan. Dan lebih mirisnya rambu itu milik Dishub Simalungun, dan mereka melakukan pengutipan agar truck-truck dapat melintas melalui inti kota.

Sehingga kondisi jalan saat ini rusak parah dan memiliki lubang sedalam 30-50 cm.

LRR Simalungun melalui Div. Lingkungannya Yakub Perdede Kamis(9/7/2020) minta polisi menindak tegas perusak jalan tersebut.apalgi umumnya yang melintas melanggar aturan Truck muatan kayu dan tangki.

“Jika tidak ada tindakan jangan salahkan, kami bersama warga bertindak”,ucapnya.

Kasat Lantas AKP Jodi Indrawan belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini.(RED/KTN)

Bagikan :