PEMATANG KERASAAN – Kliktodaynews.com Kecelakaan melibatkan mobil dan sepeda motor terjadi di Jalan umum km 33 – 33,5 jurusan Pematang Siantar – Perdagangan, Kabupaten Simalungun.
Kecelakaan di hari Jumat, (19/3/2021) itu mengakibatkan pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres simalungun AKP Hendrik F Aritonang S.I.K,melalui Kanit Laka Iptu Jonni FH Sinaga dalam keterangan tertulis pada hari jumat 19/03/2021 pukul 19:30 WIB menerangkan 2 unit kenderaan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut satu Unit sepeda motor Yamaha Scorpio BK 5628 IG
dengan satu unit mobil Daihatsu angkutan umum FA Serigala.
Sepeda motor Yamaha Scorpio BK 5629 IG yang dikemudikan oleh Muhammad Fajar melaju dengan kecepatan tinggi datang dari arah perdagangan tujuan Pematang Siantar.
Akibat mengambil jalur terlalu kekanan badan jalan arah tujuannya dengan maksud akan mendahului satu unit sepeda motor yang berada didepan searah tujuannya.
Sementara disaat bersamaan datang satu unit mobil daihatsu angkutan umum FA SRIGALA BK 1314 TW yang dikemudikan oleh MUARA GINTING datang dari arah Siantar tujuan perdagangan berjalan dijalur kiri arah tujuannya berusaha menghindar dan mengerem.
Namun naas, tabrakan tak terelakkan, kedua kendaraan saling beradu tepat pada posisi dijalur kiri badan jalan menuju ke perdagangan.
Alhasil kejadian tersebut mengakibatkan pengemudi sepeda motor yang saat itu mengenakan baju merah meninggal dunia di TKP,sementara Supir kendaraan angkutan umum tidak mengalami luka.
Mengetahui adanya terjadi Lakalantas di Wilkum Polres simalungun, Personil Lakalantas segera terjun ke lokasi kejadian ungkap Kanit menghakhiri.(SAP/KTN)